JAKARTA (voa-islam.com) – Dalam sejarahnya, ajang kontes kecantikan Miss World tak lebih sebagai ajang yang menampilkan kemolekan tubuh wanita di depan umum. Jika ada unsur tes IQ, itu hanya tambahan saja. Penambahan itu sebagai upaya untuk mengelabui umat Islam, agar tidak mengecam ajang seperti itu. Substansinya tetap saja memamerkan aurat.
“Sangat keliru, jika ajang internasional ini memberi inspirasi bagi bangsa-bangsa di dunia. Seorang Kartini, bolehlah menjadi inspirasi bagi kaum wanita. Jangan tokoh ece-ece yang dijadikan inspirasi. Kita tidak mau kontes kecantikan ini hanya menjadikan para kontestannya menjadi istri pejabat yang ke sekian.” Demikian dikatakan anggota MUI, Nasir Zubaidi.
Lebih lanjut, Nasir menegaskan, seharusnya budaya bangsa Indonesia yang dibawa ke kancah internasional. Bukan sebaliknya, budaya asing dibawa ke negeri ini. Kita harus bangga dengan budaya bangsa kita sendiri.
Bila ajang kontes Miss World menampilkan kemolekan anggota tubuh wanita di depan public, jelas hukumnya haram. Karena terkandung muatan pornografi. MUI sendiri sudah mengeluarkan Fatwa tentang Pornograsi, bahkan sudah menjadi hukum positif, ada UU nya.
Sangat aneh jika wartawan media sekuler yang bertanya seperti ini: Indonesia kan bukan negara Islam, kenapa Miss World dilarang. Wartawan lain mencecar lagi dengan pertanyaan, bukan kah ajang Miss World itu positif, lebih baik daripada mereke berdiri dipinggir jalan untuk dijual kehormatannya? Bukankah ajang Miss World sejenis dengan ajang kontes Abang None Jakarta?
Ditambahkan oleh Muhyidin Junaini (Ketua MUI bidang Internasional), “Miss World itu punya misinya sendiri. Yang jelas, kita tidak menolak kebudayaan global, tapi jangan sampe budaya luar mempengaruhi budaya lokal yang membuat bangsa ini menjadi bangsa yang hedonistis, materialis, dan konsumeristis.
“Masyarakat bertanya, apa sikap MUI terhadap Miss World, maka inilah sikap MUI, menolak diselenggarakannya ajang internasional seperti Miss World.”
Kabarnya, MUI diundang Menko Kesra untuk dimintai pendapatnya tentang Miss World. “Seharusnya pemerintah tidak perlu undang MUI. MUI hanya membahas tentang yang berkaitan dengan agama dan social.” [desastian]