BENGKALIS (voa-islam.com) - Kepolisian Daerah Riau menangkap dua mujahidin yang pernah melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
"Tim Jatanras Polda Riau telah menangkap dua DPO teroris Tanjung Gusta, Abdul Gani Siregar dan Nibras," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie, Selasa malam.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima dari Kapolda Riau dan Kepala Densus 88 Antiteror, penangkapan keduanya dilakukan di Kilometer 68 Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Polda Riau juga telah berkoordinasi dengan Kepala Densus 88 untuk mengirimkan tim Densus guna menjemput tersangka ke Riau," katanya.
Sebelumnya dua orang mujahid juga telah ditangkap di Siak, Riau, Kamis (22/8), yakni Agus Sunyoto alias Syafaruddin alias Agus Gaplek dan Ridwan alias Ismail alias Iwan Cina.
Ronny menambahkan Agus dan Iwan sudah tiba di Jakarta pada hari Selasa (27/8) pukul 15.00 WIB.
Dengan tertangkapnya Nirbas, Abdul Gani, dan Agus Sunyoto, kini tinggal tersisa satu orang mujahid yang masih bebas, yakni Fadli Sadama. [Widad/ant]