View Full Version
Kamis, 29 Aug 2013

Dituding Pro Teroris, Komnas HAM Anggap Polri Tak Mengerti HAM

POSO (voa-islam.com) – Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkunjung ke Poso, Sulawesi Tengah, pada Selasa (27/82013) dan berada di Poso selama tiga hari terhitung sejak hari itu.

Tim dari Komnas HAM yang dipimpin Siane Indriani tersebut ke Poso untuk bertemu dengan jajaran Polres Poso. Pertemuan dilakukan terkait penanganan tindak terorisme.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Poso, AKBP Susnadi mengeluhkan sikap Komnas HAM yang dinilai berat sebelah. Polri menuding Komnas HAM pro dengan “teroris” dan para keluarganya.

Ia pun meminta pada Komnas HAM agar tidak berat sebelah dalam menanggapi kegiatan penegakan hukum, dan berharap agar Komnas HAM lebih berimbang menanggapi operasi kepolisian di wilayah Poso.

...Kalau aparat kan penegak hukum. Kalau aparat misalnya ada korban dari bawah berarti yang bertanggung jawab komandannya, sudah ada...

”Keluhan-keluhan dari rekan yang menjadi korban, baik istrinya maupun anggota itu sendiri, kalau di tanggapan anggota kok sepertinya Komnas HAM berat sebelah. Ini penyampaian dari anggota, saya sampaikan jadi sepertinya Komnas HAM itu berpihak ke teroris,” paparnya, Rabu (28/8/2013).

“Maaf nih, ini bahasa anggota kan seperti itu dalam penanganan di sini. Tapi saya sampaikan tidak seperti itu. Mungkin Komnas HAM juga punya standar tersendiri dalam hal penegakan hukum,” imbuhnya.

Mendengar tudingan tersebut, Siane Indriani menanggapi pernyataan Susnadi dengan mengatakan bahwa pada prinsipnya, Komnas HAM melindungi setiap pihak yang menjadi korban.

Selain itu, ungkap Siane, sebenarnya setiap anggota Polri yang bertugas sudah mendapat perlindungan dari institusinya.

Ini berbeda dengan masyarakat yang ketika menjadi korban, tidak memiliki tempat untuk mengadu, terlebih bila hal itu justru dilakukan oleh aparat penegak hukum.

...Tapi kalau masyarakat kan tidak, siapa yang akan melindungi?...

“Sebetulnya begini, bukannya kami tidak concern, bukan. Kalau aparat kan penegak hukum. Kalau aparat itu misalnya ada korban dari bawah berarti yang bertanggung jawab komandannya, sudah ada,” jawab Siane.

Namun, lanjut Komisioner Komnas HAM Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan ini, lain halnya dengan masyarakat jika menjadi korban tindak kekerasan dan tidak kejahatan lainnya.

Ketika masyarakat yang menjadi korban tidak kekerasan seperti yang dilakukan Densus 88 atau aparat penegak hukum lainnya, mereka tidak ada yang melindungi.

“Tapi kalau masyarakat kan tidak, siapa yang akan melindungi?,” tanyanya.

“Tapi kami memang melindungi semua pihak. Termasuk kalau ada polisi yang mengadu ke kami. Tapi, itu pengaduan tidak terbuka. Tidak terbuka karena tidak enak sama komandannya,” ungkapnya. [Khal-fah/dbs]


latestnews

View Full Version