View Full Version
Kamis, 05 Sep 2013

Fahira Idris: Gerakan Nasional Anti Miras Didukung 130 Komunitas

JAKARTA (voa-islam.com) – Jika sebelumnya kampanye Gerakan Anti Miras baru sebatas wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadebotabek), kini sudah mendapat dukungan hingga ke tingkat Nasional. Belum lama ini (1/9) ratusan massa dari berbagai komunitas bergabung dalam Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) untuk membacakan deklarasi dan  petisi serta penandatangan untuk memberi dukungan gerakan tersebut guna menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Miras (minuman keras).

Gerakan yang dikomandoi Fahira Idris ini terus mensosialisasikan bahaya minuman keras bagi generasi muda. Dari acara Car Free Day di Bunderan HI, terkumpul 8.500 tanda tangan dan 130 komunitas di Indonesia sebagai bentuk dukungan “Gerakan Nasional Anti Miras”.  

Kepada wartawan, Gerakan Nasional Anti Miras mendesak pemerintah segera mensahkan Undang-undang Miras. Dan kepada seluruh Kepala Daerah dan DPRD segera membuat Perda Anti Miras. Terlebih Kepres No 19 tentang miras sudah tidak ada  lagi.

Fahira Idris meminta pertanggungjawaban kepada produsen miras yang telah menjual miras kepada remaja di bawah usia 21 tahun. “Produsen miras tidak punya tangggungajawab sosial sama sekali dan hanya mengutamakan keuntungan, tanpa ada pembatasan usia.”

Ketika ditanya soal pabrik miras, Fahira Idris mendesak kepada pemerintah (khususnya Menperindag) agar menyetop investasi miras. Sudah jelas, bahaya miras, menyebabkan tingginya angka kematian. “Karena miras nyawa anak bangsa melayang, angka criminal meningkat, seperti pembunuhan, perkosaan , kecelakaan lalulintas, KDRT, hingga tawuran.”

Sementara itu anggota DPR dari PPP, Okky Asokawati yang ikut bergabung dalam Gerakan Nasional Anti Miras, partainya sudah mengajukan RUU Anti Miras untuk segera disahkan menjadi UU. “Saat ini RUU Miras masih dibahas, meski terjadi saling tarik menarik di parlemen.” [desastian]


latestnews

View Full Version