View Full Version
Jum'at, 13 Sep 2013

Memalukan!! Seorang Jaksa Terekam CCTV Curi HP Pegawai MK

JAKARTA (voa-islam.com) – Seorang jaksa yang harusnya bertindak sebagai aparat penegak hukum justru terbukti melanggar hukum. Ironinya, pelanggaran hukum tersebut dilakukan di institusi penegak hukum lainnya.

Jaksa berinisial D dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Probolinggo Jawa Timur telah terbukti dan terekam CCTV mencuri HP (handphone) milik pegawai Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/9/2013) di Jakarta.

Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai, kejaksaan tidak boleh tinggal diam terhadap aksi kriminal dan perbuatan yang sangat memalukan jaksa D, yang telah mencuri HP jenis Samsung Galaxy Note tersebut.

...Dia kan mencuri di lembaga terhormat, Jamwas dan Jaksa Agung tidak boleh tinggal diam...

“Dia kan mencuri di lembaga terhormat, Jamwas dan Jaksa Agung tidak boleh tinggal diam,” kata Komisioner Komjak, Kamilov Sagala, Kamis (12/9/2013), seperti dilansir detik.

Menurut Kamilov, jaksa sebagai seorang penegak hukum jika melakukan kejahatan dan perbuatan kriminal, maka dianggap telah melakukan kejahatan berkali-lipat dari warga biasa.

Untuk itu, lanjut Kamilov, perbuatan memalukan itu harus ditindak secepatnya meski pelaku, sudah mengaku bersalah dan telah meminta maaf kepada Widiana, petugas bagian pendaftaran MK yang kehilangan HPnya.

“Tidak selesai dengan kata maaf. Itu harus diproses secepatnya. Ini bentuk lain kejahatan di kejaksaan. Ini yang membuat jengah pada kelakuan jaksa,” ujarnya.

...Jaksa sebagai seorang penegak hukum jika melakukan kejahatan dan perbuatan kriminal, maka dianggap telah melakukan kejahatan berkali-lipat dari warga biasa...

Kamilov menambahkan, jika oknum jaksa tersebut diduga mengidap kleptomania (artinya: tidak dapat menahan diri untuk mencuri), maka harus diadakan tes kejiwaan.

“Kalau menurut saya ini bukan klepto ya, kalau klepto ya dia harus diperiksa kejiwaannya. Tapi kan saat di masuk ke kejaksaan dicek dulu kejiwaannya,” paparnya.

Kejadian itu berawal saat  jaksa D menghampiri meja kerja pegawai MK untuk melakukan print out lembar pendaftaran gugatan, sesaat sebelum digelar sidang sengketa pilkada Probolinggo di MK, Rabu (11/9) kemarin. [Khal-fah]


latestnews

View Full Version