JAKARTA (voa-islam.com) – Hingga saat ini Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY tidak satupun menghasilkan sesuatu yang monumental di negeri ini. Wakafnya saja hanya Rp.100 juta. Bandingkan di masa Presiden Soeharto, setidaknya banyak membangun masjid. Bahkan, dulu Soeharto mengumpulkan uang recehan dari setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan golongannya masing-masing untuk membangun masjid.
“Dana itulah yang terhimpun dalam sebuah Yayasan Amal Bhakti Pancasila. Nilainya bisa mencapai 100 milyar. Boleh dikatakan inilah dana abadi umat Islam. Sangat disayangkan, jika dana yang terhimpun itu akadnya untuk yayasan. Deposito dari bunganya dibangun untuk pembangunan masjid di seluruh penjuru Indonesia. Ketika itu memang belum ada fatwa bunga bank haram.”
Demikian dikatakan Ketua Pembina Wakaf Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Prof. Dr. Ir. H. AM Saefuddin saat memberi sambutan dalam Seminar Wakaf "Peluang dan Tantangan Perwakafan di Indonesia” , Rabu (18/9) di Aula Masjid Al Furqan, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jl. Kramat Raya No. 45, Jakarta Pusat.
Hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut, Mustafa Edwin Nasution, Ph. D (Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia), Urip Budiarto (Direktur Tabung Wakaf Indonesia Dompet Dhuafa), Zainul Bahar Noor (wakil dari pemerintah), dan Muhammad Rofiq Thayyib Lubis (Direktur Eksekutif Wakaf Al Azhar).
Dikatakan Saefuddin, jika saja dana yang dihimpun oleh Soeharto, ikrarnya wakaf, tentu akan menjadi amal jariyah. Di masa yang akan datang, harus ada pemimpin atau presiden yang melaksanakan UU Wakaf dan UU Zakat. “Jangan pilih calon presiden yang nonton kontes Miss World (Wiranto-HT),” tandasnya.
Dikatakan Saefuddin, saat ini asset DDII senilai Rp. 1,7 triliun. Diakui, asset DDII belum optimal. Itulah sebabnya dibentuk Badan Wakaf DDII. Sebelumnya sudah ada LAZIS DDII. Saat ini DDII memiliki program “Dai Datang Desa Terang”, sebuah program untuk desa-desa mustadafin yang dibina oleh para ustadz dari DDII.
Dalam kesempatan itu, DDII mengajak seluruh lembaga wakaf yang ada, seperti Wakaf Al Azhar, Tabung Wakaf Indonesia – Dompet Dhuafa, Badan Wakaf Indonesia dan lembaga lainnya untuk bersinergis mengembangkan dan mendayagunakan wakaf produktif di masa yang akan datang. [desastian]