View Full Version
Sabtu, 12 Oct 2013

Mengapa Andi Mallarangeng Tak Kunjung Ditahan?

Jakarta (voa-islam.com), Tak harus dan selalu kalau diperiksa oleh KPK itu, kemudian di tahan. Hari Jum'at "keramat", sudah tidak lagi. Itu terbukti dedengkot Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, yang diperiksa KPK selama tujuh jam, masih bisa lolos, dan keluar dari Gedung KPK dengan senyum lebar. Padahal, sebelumnya sudah beredar santer, bahwa Andi akan ditahan. Ternyata bohong.

Dua orang dedengkot Partai Demokrat, yaitu Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, yang keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka, tetapi sampai sekarang masih lenggang kangkung, artinya masih bebas. Menghirup udara kebebasan. Bahkan, Anas Urbaningrum masih bisa membuat Gerakan PPI (Perhimpunan Perjuangan Indoensia).

Memang, kenyataannya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng tidak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi seusai diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (11/10/2013). Andi keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, kemudian meninggalkan KPK dengan mengendarai mobil yang dijemputnya. Andi diperiksa selama kurang lebih tujuh jam.

"Tadi, saya ditanyain kelanjutan pemeriksaan terdahulu. Saya juga ingin agar perkara ini bisa tuntas, segera jelas, yang salah disebut salah, tidak salah ya tidak salah," kata Andi saat keluar Gedung KPK. Ini kedua kalinya Andi lolos dari jeratan penahanan KPK.

Seusai diperiksa sebagai tersangka beberapa bulan lalu, Andi juga tidak ditahan. KPK ketika itu merasa belum perlu menahan Andi. KPK menetapkan Andi sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Penetapan Andi sebagai tersangka diumumkan sekitar Desember 2012.

Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar. Selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Andi sebagai orang dekatnya SBY, sampai sekarang masih menikmati kebebasan. af/hh


latestnews

View Full Version