JEPARA (voa-islam) Trio mujahid Jepara yang bernama Amir Mahmud, Sony Sudarsono, dan Agus Suprapto sebagaimana telah diketahui bahwa mereka telah mengeksekusi seorang murtadin Omega Suparno, selain murtad iapun telah menghina Islam dengan mengatakan Allah itu sebenarnya tidak ada, baru diadakan setelah adanya bangsa arab, Alquran itu tidak ada yang benar, salah semua, dan yang terakhir dia merendahkan Nabi Muhammad SAW dengan mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak boleh dikultuskan karena kenabiannya setara dengan kyai di Jawa.
Lalu bagaimana sebenarnya Islam melihat permasalahan seperti ini, tulisan berikut mencoba untuk memaparkannya.
Definisi Murtad
Orang murtad menurut syari’at adalah seorang muslim yang kembali kafir setelah keislamannya tanpa ada paksaan, dalam usia tamyiz (sudah mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, pent) serta berakal sehat.
Hukuman bagi Orang Murtad
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
”Hukuman bagi orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapatkan azab yang besar. (Al-maidah : 33)
Imam Bukhari mengatakan dalam Fathul Baari bahwa ayat muhaarabah turun berkenaan dengan orang-orang kafir dan orang murtad.
Dalam QS Al-Isra’ ayat 33 Allah juga berfirman :
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu alasan yang benar.
Terdapat riwayat dari Qataadah dalam tafsir At-thobari yang menjelaskan tentang firman-Nya : ‘Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar’ (QS. Al-Israa’ : 33), ia berkata : “Kami tidak mengetahui darah seorang muslim dihalalkan kecuali dengan satu di antara tiga sebab : seorang yang membunuh secara sengaja, maka wajib baginya ditegakkan qishaash; atau orang yang telah menikah yang berzina, maka baginya hukum rajam; dan kafir setelah Islamnya, maka baginya hukum bunuh”
Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu “alaihi Wasallam bersabda ‘tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab; orang yang telah menikah yang berzina, jiwa dengan jiwa (qishas), dan orang yang meninggalkan agamanya sekaligus keluar dari Aljama’ah (HR Bukhari & Muslim)
Dalam Shahih Bukhari disebutkan hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma dari Nabi Shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda,”Barangsiapa menukar agamanya, maka bunuhlah dia”
Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang lain yang semakna dengan ini.
Fatwa Mati Pendeta Suradi
Sebelumnya FUUI yang pernah mengeluarkan fatwa mati terhadap para penghina islam. Dalam fatwa tertanggal 1 Februari 2001 itu pendeta Suradi ben Abraham dan Penginjil Winangun difatwa mati karena terbukti melakukan penghujatan terhadap Allah SWT, Nabi Muhammad, menghina Alquran dan syariat Islam.
Maka berdasarkan uraian singkat diatas maka apa yang telah dilakukan oleh trio mujahid jepara itu telah sesuai dengan apa yang ada dalam syariat islam.
Sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh trio mujahid itu bukan semata-mata karena Omega Suparno itu murtad melainkan juga karena dia telah merendahkan Allah, Nabi Muhammad, dan juga Alqur’an. Hal ini bisa dilihat dari jumlah muslim yang telah keluar dari islam, dimana Berdasarkan hasil riset Yayasan Al Atsar Al-Islam (Magelang) dan dalam rangkaian investigasi diperoleh data bahwa mulai tahun 1999-2000 Kristen dan Khatolik di Jateng telah meningkat dari 1-5 % di awal tahun 1990, kini naik drastis 20-25% dari total jumlah penduduk Indonesia.
BPS (Badan Pusat Statistik) Indonesia melaporkan terjadinya penurunan jumlah umat Islam di Indonesia. Contohnya di Sulawesi Tenggara turun menjadi 1,88% (dalam kurun waktu 10 tahun). Demikian pula di Jawa Tengah, NTT dan wilayah Indonesia lainnya.
Dengan melihat data statistik tersebut terlihat banyaknya umat islam yang murtad, namun demikian bukankah mereka aman-aman saja, tidak ada yang ancaman ataupun fatwa mati.
Jadi Omega Suparno dibunuh lebih dikarenakan dia telah menghujat islam. Semoga dengan adanya amalan trio mujahid ini tidak akan ada lagi murtadin yang berani menghina islam. Allahu akbar... (Ukhwatuna/voa-islam)