View Full Version
Rabu, 23 Oct 2013

Ibu-ibu Kecewa, Anak-anaknya Tidak Lihat Lagi "Sarimin" ke Pasar

JAKARTA (voa-islam.com) – Ibu-ibu rumah tangga kecewa dengan kebijakan Gubernur DKI Jokowi yang menerapkan larangan topeng monyet yang selama ini jadi hiburan murah meriah anak-anak. Sejak topeng monyet dirazia, dan para pawangnya tidak jelas nasib hidupnya, anak-anak tidak akan lagi dihibur dengan jenaka Si “Sarimin” ke pasar.

“Seharusnya Jokowi itu membina para pawang topeng monyet agar tetap mencari nafkah demi sesuap nasi. Kenapa tidak diberi lokasi khusus saja bagi topeng monyet untuk hiburan anak-anak. Jangan, orang mencari nafkah halal saja dilarang. Kalau ada penyiksaan monyet, harusnya diarahkan, bukan diambil monyetnya. Lagipula itu kan hiburan anak-anak yang murah meriah, kenapa dilarang, aneh deh,” ujar Ibu Tika, salah seorang ibu rumah tangga asal Depok yang suka mengajak anak-anaknya nonton pertunjukkan monyet.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi berencana menetapkan kebijakan pelarangan pada tahun 2014. Ia memandang permainan topeng monyet lebih menyakiti fisik hewan tersebut. Jokowi menyatakan, primata tersebut akan dibeli dan ditempatkan di Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta Selatan, untuk upaya konservasi.

Jokowi menjelaskan kebijakan itu dilakukan atas dasar tiga pertimbangan. Pertama, monyet adalah binatang yang dilindungi. Oleh sebab itu, harus dikembalikan ke habitatnya atau masuk ke kawasan konservasi.

Kedua, keberadaan topeng monyet di jalan mengganggu, sehingga perlu ditertibkan. Ketiga, monyet-monyet tersebut ditaruh dekat permukiman. Oleh sebab itu, keberadaannya rentan dengan penularan penyakit. Oleh sebab itu monyet harus dijauhkan dari aktivitas manusia. "Itu kan sudah menjadi isu internasional. Semuanya kita pikirkan untuk kebijakan itu," ujar Jokowi.

Kebijakan itu akan dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta. Seluruh monyet yang dipekerjakan sebagai topeng monyet di Jakarta akan dibeli Pemprov DKI mulai Oktober2013 ini. Monyet-monyet itu akan ditampung di Taman Margasatwa Ragunan untuk konservasi.

Poster sosialisasi Jakarta bebas topeng monyet ini dipasang di sejumlah tempat, antara lain di Gedung Erasmus Huis, Kuningan, Jakarta Selatan. Poster yang dibuat oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN) itu menggambarkan karikatur monyet yang tersiksa akibat topeng monyet. Topeng monyet dianggap melanggar Pasal 302 KUHP. Disebutkan pula bahwa monyet bukanlah hewan peliharaan dan habitatnya bukan di perkotaan.

“Monyet lebih baik hidup di alam bebas dan bisa menularkan penyakit kepada manusia. Begitu pula sebaliknya, manusia dapat menularkan penyakit ke monyet. Salah satu penyakit menular itu adalah tuberkulosis (TBC).[desastian]


latestnews

View Full Version