Jakarta (voa-islam.com) Tak senang atas aksi penolakan berbagai kalangan di berbaagai tempat terhadap Syiah, maka Organisasi Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (Ijabi) akan melapor ke Komnas HAM dan Menko Polhukam terkait pembubaran paksa peringatan hari Asyura di beberapa daerah.
Ketua Dewan Syuro Ijabi, Jalaluddin Rakhmat, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun laporan dan rencananya akan disampaikan ke Komnas HAM Senin (18/11) pekan depan.
"Ini terkait peringatan Asyura di Bandung, artinya kita sudah mengikuti seluruh prosedur dan Kapolsek sudah menyatakan tidak keberatan, tetapi ternyata dipermasalahkan dan terpaksa pindah," kata Jalaluddin kepada wartawan di Jakarta.
"Daerah lain seperti di Jakarta diserbu di saat-saat akhir acara, di Makassar juga diserbu dengan kelompok bersenjata tajam. Polisi datang terlambat walau ancaman sudah diketahui polisi sebelumnya, sehingga jatuh korban luka-luka."
Khusus di Bandung, sejumlah laporan menyebutkan bahwa Polrestabes Bandungtidak mengizinkan acara itu digelar di Gedung Istana Kana, karena perizinan dari penyelenggara dianggap tidak lengkap. Penyelenggara akhirnya memutuskan memindah lokasi ke SMA Muthahari milik Jalaludin Rakhmat.
Melanggar Kebebasan
Sejumlah aksi penolakan ini disoroti sebagai pelanggaran atas kebebasan berkumpul dan berserikat di Indonesia.
Emilia Az salah satu pegiat organisasi Islam Syiah di Bandung mengatakan peringatan Asyura yang dilakukan rutin di tahun-tahun sebelumnya belum pernah mengalami kendala seperti tahun ini. Kepolisian dinilai lebih berpihak pada kelompok intoleran dibanding melindungi kaum minoritas.
"Saya heran, kita sebagai warga negara punya hak yang sama, tetapi kenapa mereka boleh beribadah kita tidak boleh. Harusnya polisi juga adil melindugi hak warga negera," katanya.
Menjawab tuduhan ini, Kabid Humas Polda Jabar AKBP Martinus Sitompul mengatakan peringatan Asyura di Bandung tidak bisa dilakukan di tempat semula karena masalah izin lokasi saja.
Dia membantah anggapan bahwa kepolisian sengaja menekan kelompok minoritas. Kepolisian malah melindungi acara yang akhirnya berlangsung di SMA Muthahari dengan menurunkan 150 personil setelah mendengar adanya ancaman dari kelompok-kelompok tertentu.
"Kegiatan seperti itu pasti kita bantu, tidak ada kami melarang, buktinya kegiatan berlangsung, hanya tempatnya saja yang berubah karena memang pemilik gedung tidak mengeluarkan surat izin untuk acara itu," katanya.
Sementara itu, kalangan Kristen melaporkan adanya pelanggaran ham terhadap kelompok minoritas di Indonesia kepada Lembaga HAM Internasional dibawah PBB. Kalangan Kristen juga mengkritik Presiden SBY yang mendapatkan penghargaan dari PBB, sebagai pemimpin yang berhasil menciptakan kerukunan umat beragama dan toleransi.
Di Sidoardjo, terdapat seorang pendeta yang melakukan pendampingan kepada para pengungsi Syiah Sampang. Pendeta itu memberikan advokasi dan pemberian gambaran tentang hak-hak dasar manusia, dan sementara harian Kompas, terus menyuarakan perlunya rekonsiliasi.
Syiah, seperti minoritas lainnya, ketika masih kecil akan bertaqiyah, dan kalau sudah kuat akan membunuhi Sunni, seperti yang terjadi Suriah, Lebanon, Irak, Iran, Bahrain, dan Yaman. af/hh