View Full Version
Sabtu, 23 Nov 2013

Mengurai Kesahihan Berita Dibalik Keributan TNI vs POLRI

JAKARTA (voa-islam.com) Informasi keributan antara oknum thoghut TNI dan Polri ternyata salah kaprah, bantahan atas pemberitaan yang beredar di media massa nasional membuat fakta menjadi bias, lalu yang sahih bagaimana?

Dalam satu minggu terakhir terjadi 3 kasus yang membawa nama TNI bertarung dengan oknum Polri, tapi sayangnya salah kaprah, berikut klarifikasi beritanya:

1. Kasus Karawang, diberitakan anggota TNI tidak mau ditilang akhirnya terjadi pengeroyokan massal dan merusak pos polisi,

Faktanya: Kejadian yang sebenarnya oknum Brimob menggoda istri anggota TNI hingga terjadi pengeroyokan dan perusakan.

2) Kasus Jakarta Timur, diberitakan belasan oknum anggota kopassus tertangkap basah nyabu oleh satnarkoba polres Jakarta Timur,

Faktanya: Sebenarnya hanya 1 anggota kopassus (tidak belasan) itupun tidak memakai narkoba melainkan menyamar untuk membongkar jaringan narkoba di Jakarta Timur ( dan sudah dibuktikan dari tes urin hasilnya negatif). Pihak Polda Metro jaya telah meminta maaf kepada Danjen Kopassus dan meminta senjata anak buahnya yang berhasil direbut Kopassus dikembalikan.

3) Kasus penyanderaan WNA, diberitakan pelakunya adalah TNI dan meminta tebusan.

Faktanya: kejadian sebenarnya bukan TNI melainkan seorang pengangguran dan tukang service AC bermodalkan KTA palsu.

4) Apa maksud semua ini? Media tidak melakukan klarifikasi informasi ke narasumber. Sehingga preseden buruk ini perlu dirubah dan seleksi ketat untuk merekrut penulis freelance dan jangan main - main dengan nama institusi pemerintahan bila kurang paham. Dampaknya luas sekali, media memberi berita tidak akurat dan tidak sesuai dengan fakta.

5) Kasat Narkoba Utang Minuman Keras hingga Ratusan Juta

Faktanya: Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar menyerahkan sepenuhnya kasus utang minuman keras seorang perwira di lokasi hiburan malam ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Beberapa hari lalu seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris yang bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru berinisial BEB dilaporkan ke polisi terkait dugaan tidak bayar minuman (utang) di tempat hiburan malam milik Dedi Handoko (pengusaha).

Kasus tersebut dilaporkan oleh Lusi, seorang manager salah satu tempat hiburan malam milik pengusaha Dedi Handoko ke Divisi Propam Polda Riau di Pekanbaru. Informasi kepolisian, utang seorang perwira tersebut mencapai ratusan juta rupiah sehingga mendatangkan kerugian bagi pengusaha.

Untuk diketahui, demikian Adang, seorang anggota polisi tidak dibenarkan berada di suatu tempat hiburan malam kecuali dengan maksud penyelidikan. "Pada kasus ini, saya tidak mendapat informasi apakah yang bersangkutan tengah dalam dinas atau tidak. Kalau ternyata hanya untuk bersenang-senang, maka itu suatu perbuatan yang salah dan wajib ditindaklanjuti," katanya.

Menurut dia, kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak dibenarkan ada keberpihakan. "Sekalipus pelakunya adalah seorang perwira kepolisian," kata dia.
 
Mungkinkah ini konspirasi media yang ingin memperkeruh suasana negara? Atau karena kehabisan stock berita "bad news is a good news?" Wallahu'alam [blacksniper/utsman/voa-islam.com]

latestnews

View Full Version