View Full Version
Kamis, 28 Nov 2013

Akhirnya, MUI Nyatakan Solaria Halal Dikonsumsi Umat Islam

Jakarta (voa-islam.com) – Restoran cepat saji Solaria kini telah lulus audit kehalalan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Komisis fatwa MUI dalam sidangnya hari ini (kamis, 28/11/2013) nyatakan bahwa restoran solaria halal dikonsumsi umat Islam. Hal ini disampaikan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Ustadz Irfan Helmi di wall Facebooknya dengan title " Solaria Sudah HALAL!".

“Komisi Fatwa MUI dalam sidangnya hari ini, Kamis 28 Nov 2013 / 24 Muharram 1435 H setelah mendengar dan membahas laporan audit LPPOM MUI memutuskan bahwa Restoran Solaria dinyatakan HALAL dikonsumsi umat Islam di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya melalui akun media sosial.

Ia menyatakan bahwa audit sertifikasi kehalalan tersebut dilakukan di seluruh cabang Solaria se-Indonesia.

“Audit itu sendiri dilakukan LPPOM MUI Pusat secara intensif & kontinyu selama ± 2 pekan di seluruh cabang Solaria dan melibatkan juga LPPOM MUI Daerah,” tambahnya.

Isu Solaria menggunakan bahan haram dalam masakannya mencuat beberapa bulan lalu. Ini bermula dari pengakuan Dosen akuntansi Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Tjiptohadi Sawarjuwono, Ph.D. yang menyebutkan bahwa pewaralaba rumah makan Solaria diwajibkan menggunakan angciu (arak merah) dan minyak babi dalam beberapa jenis masakannya.

“Ada kerabat yang mau beli franchise Solaria. Tapi ketika mau bikin kontrak perjanjian, ternyata pihak pemilik franchise mewajibkan penggunaan angciu dan minyak babi dalam beberapa masakan,” kisah Prof. Tjiptohadi.

Hal itu dikomentari oleh teman Prof. Tjiptohadi, “Lho itu kan haram?”

Tapi jawaban pemilik franchise sangat mencengangkan dan arogan, mereka mewajibkan menu di Solaria menggunakan minyak babi dan angcu.

”Di sini (Solaria-red) wajib pakai itu. Lagian, kita gak pakai label ‘HALAL’ kok. Kalau gak mau ya sudah,” ujar pihak Solaria.

Solaria tanpa label “Halal” dibenarkan LPPOM MUI yang dilansir dalam situs LPPOM MUI hari kamis (1/8/2013) lalu. Dalam situsnya, LPPOM MUI menyatakan bahwa hal tersebut diumumkan karena banyaknya pertanyaan dari masyarakat mengenai kehalalan restoran Solaria.

Selama itu LPPOM MUI menyatakan belum pernah melakukan pemeriksaan atas produk makanan/minuman dan atau mengeluarkan sertifikat halal untuk restoran Solaria di mana pun, sehingga MUI tidak menjamin kehalalan makanan/minuman yang disajikan oleh restoran Solaria.

Sebagian masyarakat muslim tidak lantas percaya begitu saja. Pasalnya, jawaban arogan dari pemilik Restoran yang memiliki lebih dari 50 gerai di kota-kota di Indonesia sudah cukup membuat curiga umat Islam. 

“Tolong audit dilakukan, jangan tanpa  pemberitahuan, itu sama saja bodong, mereka sudah mengganti seluruh atribut yang berbau babi, karena saya baca postingan, seorang dekan Pascasarjana Unair yang mau membuka franchisenya, bertanya baik-baik pada si owner, apa masakannya terbebas dari hal-hal yang diharamkan, spontan si cina pemilik langsung bilang, solaria memang menggunakan minyak babi, jika tidak mau buka ya silahkan ga apa apa, dengan congkaknya berkata demikian, bisa diceck postingannya,” komentar Agung Idea di group dakwah Islam. [PurWD/voa-islam.com]

latestnews

View Full Version