Jakarta (voa-islam.com) – Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, kemungkinan akan diperiksa KPK. KPK akan memeriksa Ibas terkait dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Ini bersamaan dengan munculnya nama Ibas dalam persidangan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya yang kini menjadi terdakwa kasus itu. “Fakta persidangan akan di follow up”, kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Jakarta, Selasa, 3/12/2013.
Sebelumnya, pelatih golf mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rudi Rubiandini, Deviardi alias Ardi pernah bersaksi dalam persidangan Simon pada Kamis, 28/11/2013, lalu. Saat itu, Hakim Joko Subagyo, menanyakan kepada Ardi, apakah petinggi Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong dekat orang-orang Istana?
Lalu, Ardi mengatakan, Widodo pernah bercerita mempunyai jaringan sampai ke Istana, DPR dan Dipo Alam. Hal itu tercantum dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) miliknya yang dibacakan.
“Ini berita acara saudara, dan ini berita acara Widodo intinya, bahwa Widodo punya jaringan sampai ke Istana, DPR, dan Dipo Alam”, kata Hakim Joko membacakan BAP milik Ardi.
Di bagian lain, dalam persidangan kasus korupsi Hambalang, mulai mengungkap nama-nama baru ke publik. Salah satunya, Sylvia Sholehah, dan dikenal dengan Bu Pur, istri Kombes Purnomo D.Raharjdo. Purnomo diketahui rekan seangkatan Presiden SBY, di Akabri l973. Setelah SBY menjadi Presiden Sylvia dan Purnomo diangkat menjadi Kepala Rumah Tangga Cikeas.
Ternyata Bu Pur tidak hanya mengurusi urusan rumah tangga Cikeas, perempuan yang bernama asli Sylvia Sholehah ini, juga ikut dalam proyek Hambalang, dan nilai dari Rp 650 miliar, kemudian digelembugkan menjadi Rp 2,5 trilliun.
Hal itu terungkap dalam pernyataan mantan Bendahara Demokrat M.Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang. Mindo kemarin, 2/12/2013, menjadi saksi Dedy Kusnindar, mantan Kabiro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olah Raga sekaligus PPK Hambalang.
Dalam persidangan Mindo , mengatakan mundurnya Grup Permai (Perusahaan Nazaruddin) dalam proyek Hambalang, “Setelah proyek pisik gagal didapat Grup Permai, Pak Nazar meminta saya untuk bilang kepada Pak Wafid (mantan Sekretaris Kemenpora) untuk bisa mendapatkan pengadaan peralatan Hambalang”, tutur Mindo.
Grup Permai ngotot menginginkan mendapatkan proyek Hambalang, karena perusahaan itu sudah mengeluarkan uang Rp 20 miliar. Menurut Mindo, uang itu telah diberikan kepada Choel Mallarangeng Rp 5 miliar, kepada Kepala BBPN, Joyo Winoto, untuk mengurus sertipikat tanah di BPPN serta Komisi X sebesar Rp 2 miliar. Tetapi, kembali Grup Permai menggigit jari, karena soal pengadaan barang itu, sudah diambil oleh Bu Pur. “Katanya Pak Wafid proyek itu sudah diambil oleh Bu Pur”, ucap Mindo yang sudah divonis itu.
Karena tidak mendapatkan apa-apa, kemudian mengembalikan uang ijon kepada Grup Permai Rp 10 miliar. Uang itu didapatkan dari pemenang proyek pengerjaan pisik Hambalang PT Adhi Karya”, kata Wijaya Karya.
Uang ijon hanya dikembalikan kepada Grup Permai Rp 10 miliar, karena Nazaruddin mendapatkan proyek Wisma Atlet senilai Rp 200 miliar. Uang Rp 10 miliar itulah yang mengantarkan Mindo ke penjara.
Sementara itu, Bukan hanya Bu Pur yang disebut dalam sidang oleh saksi, tetapi nama Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi juga muncul dari saksi Widodo Wisnu Sayoko. Laki-laki ini disebut-sebut masih memiliki kekerabatan dengan Ibunda Presiden SBY. Sungguh luar biasa korupsi di Indonesia, sudah merambah sampai ke Istana.
Bahkan, sebelum meninggalkan Indonesia Bendahara Partai Demokrat, M.Nazaruddin, menemui Presiden SBY, di kediamannya Cikeas. Berapa lama Presiden SBY bisa menghindar dari dugaan keterlibatannya dari korupsi yang menggurita ini? Belum lagi, bagaimana peranan Bunda Putri yang sudah disebut-sebut oleh LHI mempunyai hubungan dekat dengan Presiden SBY?
Menurut keterangan staf mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, sudah beberapa kali diundang oleh SBY, dan menurut staf itu, mengakan SBY menginginkan Yusril menjadi pembela hukum Ibas. Ww/sh