LAMONGAN, JAWA TIMUR (voa-islam.com) - Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap satu terduga teroris di Lamongan, Jawa Timur, bernama Iwan (32) alias Arqom alias Archam alias Bihay, hari Ahad (15/12/2013).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iwan merupakan warga Bekasi Jawa Barat dan telah berdomisili di Kelurahan Jetis, Gang 2 nomor 17, Lamongan sejak 6 bulan lalu.
Iwan ditangkap di perempatan Jalan Kombespol M Duriyat-Jl Soewoko, saat sedang mengendarai sepeda motor.
Saat akan menyergap, anggota Densus 88 menumpang dua mobil Isuzu Elf dan Toyota Innova. Selain itu, ada pula yang mengendarai sepeda motor.
Orang lama
Tidak diketahui kasus apa yang dituduhkan kepada Iwan, namun menurut Ali Fauzi, mantan kombatan Mindanau, Ambon dan Poso yang juga tinggal di Lamongan, Iwan adalah orang lama yang namanya baru kembali muncul di kalangan intelijen dan Densus 88.
"Informasinya, dia itu orang lama yang menghilang sejak kali pertama Densus 88 dibentuk," kata Ali Fauzi.
"Nama Iwan kembali muncul untuk diburu setelah Hasan, warga Bekasi yang tinggal di Tenggulun Solokuro ditangkap Densus 88 beberapa waktu lalu, terkait pembelian senjata untuk teman Hasan alias Martin," kata Ali Fauzi kepada Surya, Ahad sore.
Nawa Iwan, katanya, bahkan sudah muncul sejak Densus 88 kali pertama dibentuk dan dipimpin Brigjen Surya Dharma.
Setelahnya, mantan kombatan Mindanau, Ambon dan Poso ini, nama Iwan alias Arqom kembali diperhitungkan Densus 88 setelah kasus perampokan toko Emas di Jakarta.
"Pastinya saya tidak tahu, yang jelas itu orang lama yang namanya kembali muncul, termasuk setelah Martin ditangkap di Tenggulun," ungkap mantan pentolan Jemaah Islamiyah ini.
Tetangga tak percaya Iwan teroris.
Sementara itu para tetangga Iwan sendiri merasa kaget dan tak percaya bila yang bersangkutan terlibat terorisme.
"Dia itu orangnya santun. Saya kaget sekali ketika mendengar ditangkap Polisi (Densus 88 ) tadi," ungkap Sunarsih, salah satu tetangga depan rumah Iwan pada Ahad sore.
"Semua tetangga tidak percaya Iwan terlibat jaringan teroris," tuturnya.
Jemput mertua yang sedang sakit
Kesaksian Sunarsih, saat ditangkap, sebenarnya Iwan hendak menyewa mobil untuk menjemput mertuanya, Hajah Umamah Fadeli yang sedang sakit di Surabaya.
Tapi, kata dia, sebelum sampai ke persewaan mobil, sudah keburu ditangkap anggota Densus.
Sunarsih menambahkan, Mas Iwan baru saja pindah ke Lamongan dari Bekasi bersama istrinya sekitar 6 bulan ini. Sebelumnya, mereka setelah menikah tinggal di Bekasi.
Tapi setelah mertuanya sakit-sakitan, Iwan dan istrinya diminta pindah ke Lamongan untuk menemani ibunya.
Selama ini, suami perempuan bercadar itu juga biasa-biasa saja alias hidup normal seperti warga RT 04 RW 02 lainnya.
Dalam perpakaian maupun penampilannya, juga tidak menunjukkan ikut dalam aliran tertentu, tutupnya (st/tribun)