JAKARTA (voa-islam.com) - Benar-benar tragis dan penuh ironi, akhir kekuasaan dinasti Chasan Shohib dan Ratu Atut Chosiyah. Harta dan kekuasaan yang ada ditangannya, berakhir dengan penuh tragedi dan ironi. Kehidupan Atut benar-benar tragis dan ironis,bukan hanya kehilangan kekuasaannya, tetapi sebelumnya telah kehilangan suamainya.
Di mana harta dan kekuasaan tak dapat menolongnya, dan harus menerima kenyataan yang sangat pahit dan tragis. Atut yang terduga melakukan korupsi dan pencucian uang, pasti akan merasakan pahitnya kehidupan penjara nantinya. Atut tidak akan pernah lagi bisa menikmati protokoler, seperti saat dia berkuasa.
Memang, keluarga Chasan Shohib dan Ratu Atut, sungguh sangat paradok dengan kehidupan rakyat Banten pada umumnya yang sangat miskin. Sementara kehidupan keluarga Chasan Shohib dan Ratu Atut penuh dengan kemewahan yang tiada tandingannya. Keluarga Chasan Shohib dan Ratu Atut menjadi antitesa kehidupan rakyat Banten pada umumnya yang sangat miskin.
Dengan ditetapkan Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana menjadi tersangka oleh KPK, menggambarkan dinasti “kerajaan” Chasan Shohib, berakhir. Chasan Shohib tokoh “jawara” Banten, sejatinya penguasa de facto di Banten. Chasan Shohib berhasil membangun “kerajaan”, dan berhasil mendudukan anak keturunannya menjadi penguasa Banten.
Hampir lebih dua dekade Chasan Shohib, dan anak keturunannya, benar-benar menjadi penguasa Banten, dan menguasai seluruh asset di Banten, dan berhasil membangun jaringan kekuasaan, dan menguasai birokrasi, dan bahkan menentukan segalanya, termasuk proyek di Banten. Dengan kekuasaan di tangan mereka, maka sejatinya Banten menjadi milik “pribadi” keluarga Chasan Shohib.
Sekarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan sebagai tersangka dalam dua kasus. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, dua perkara itu adalah suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan korupsi proyek alat kesehatan di Banten.
Dengan ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka Ratu Atut Chosiyah, benar-benar habis, dinasti Chasan Shohib. Tak ada lagi yang dapat menolong Ratu Atut Chosiyah, menyelamatkan dari kejaran KPK. Atut akan menghadapi dugaan korupsi dan pencucian uang, dan pasti akan mendapatkan hukuman berat, bisa maksimum. Golkar yang selama ini menjadikan Ratu Atut Chosiyah sebagai “backbone” (tulangpunggung), cuci tangan, tak dapat menolong Atut yang bakal masuk bui.
Sebelumnya, surat perintah penyidikan untuk Gubernur Atut diteken pada Senin lalu. “Atut dinyatakan turut serta dengan tersangka terdahulu dalam kasus penyuapan kepada Akil dalam kaitan dengan sengketa pemilihan bupati Lebak,” ujar Abraham di gedung KPK, Selasa 17 Desember 2013.
Ihwal penetapan Atut sebagai tersangka kasus korupsi proyek alat kesehatan Banten, kata Abraham, surat perintah penyidikannya menyusul. “Masih perlu direkonstruksi. Kami menahan diri untuk tidak mengumumkannya secara resmi,” katanya.
Keputusan KPK itu memperpanjang daftar keluarga Atut yang terjerat kasus rasuah. Sebelumnya, Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung Atut, menjadi tersangka dua kasus sekaligus, yaitu kasus suap Akil dan perkara korupsi alat kesehatan di Tangerang Selatan.
Kini, KPK sedang membidik Wali Kota Airin Rachmi Diany, suami Chaeri, dalam kasus korupsi alat kesehatan dan suap Akil. Anggota dinasti Atut lain yang tersangkut korupsi, yakni Ratu Irma Suryani. Pengurus Kamar Dagang dan Industri Banten itu telah ditahan Kejaksaan Tinggi Banten.
Hingga kemarin, Atut belum dapat dimintai konfirmasi. Namun, lewat Tubagus Sukatma, pengacara keluarganya, Atut menyatakan akan mematuhi keputusan KPK. “Kami tidak dalam posisi menghindar dan harus menghadapinya,” kata Sukatma.
Harta dan kekuasaan yang tak terbatas dimiliki Atut dan keluarganya, justru menjerumuskannya ke dalam nasib yang sangat hina, dan di hari tuanya justru masuk bui, dan menderita. Akhir yang sangat tragis bagi Atut dan keluarganya.
Adakah ini dapat menjadi cerminan bagi para pengumpul harta, dan mereka yang berobsesi dengan kekuasaan? Semua berakhir dengan tragis. Tanpa ada yang dapat dibanggakan lagi. hh/af