JAKARTA (voa-islam.com) - Ini dia 22 daftar obat halal yang telah mengantongi Sertifikasi Halal MUI di Indonesia.
Dari sekitar 18 ribu jenis obat yang beredar di tengah masyarakat, ternyata hanya 22 jenis yang sudah mendapatkan sertifikat halal dan aman untuk digunakan oleh umat Islam. Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Obat dan Makanan (LPPOM) MUI menyatakan kurang dari satu persen obat-obatan yang beredar saat ini memiliki sertifikasi halal berasal dari lima perusahaan farmasi.
LPPOM MUI menyatakan kurang dari satu persen obat-obatan yang beredar saat ini memiliki sertifikasi halal berasal dari lima perusahaan farmasi.
LPPOM MUI merasa ikut bertanggungjawab memberikan sertifkasi halal terhadap segala macam produk yang ada di Indonesia karena menurut Kiai Ma'ruf produk farmasi sama halnya dengan produk pangan harus diyakini kehalalannya . Ia menyatakan bahwa "MUI membuat pernyataan sikap produk farmasi sama halnya dengan produk pangan harus diyakini kehalalannya sebelum dikonsumsi, untuk itu perlu adanya sertifikasi," tuturnya di Jakarta, Kamis (19/12).
Berikut ini kami lampirkan daftar nama 22 merek obat-obatan halal yang aman digunakan oleh umat Islam Indonesia dan telah mengantongi sertifikasi halal dari LPPOM MUI:
1. Lumbricum (kategori obat cacing/typus)
2. Vercum (kategori obat cacing/typus)
3. Menveo Meningococcal Group A, C,W135 Y Conjugate Vaccine (kategori vaksin)
4. Fresh Care (kategori obat herbal masuk angin)
5. Fresh Care Green Tea (kategori obat herbal masuk angin)
6. Fresh Care Lavender (kategori obat herbal masuk angin)
7. Fresh Care Fruity (kategori obat herbal masuk angin)
8. Fresh Care Strong (kategori obat herbal masuk angin)
9. Fresh Care Sandalwood (kategori obat herbal masuk angin)
10. Fresh Care Minyak Angin Aromatherapy Sport (kategori obat herbal masuk angin)
11. FreshCare Minyak Angin Aromatherapy (kategori obat herbal masuk angin)
12. Aquamarine,
13. FreshCare Rose (kategori obat herbal masuk angin)
14. FreshCare Teen Bubble Gum (kategori obat herbal masuk angin)
15. FreshCare Teens Happy Cherry (kategori obat herbal masuk angin)
16. FreshCare Teens Passion Fruit (kategori obat herbal masuk angin)
17. MENVACACYW 135 VACCINE (Meningococcal Polysaccharide Group ACYW135) (Kategori vaksin)
18. Holistic Bio medicare
19. Obat Tradisional Kunyit Putih (kategori herbal)
20. Obat gosok d’cloves (kategori herbal)
21. IOT BOKASHI PT.KARYA PAK OLES (kategori herbal)
22. Obat Herba Nusantara (kategori herbal)
Dijelaskan Kiai Ma'ruf, hukum obat dan vaksi yang belum disertifikasimenjadi darurat. Syaratnya, jika tidak mengkonsumsi obat dan vaksi tersebut akan menyebabkan kematian atau tidak ada penggantinya yang halal. "Hingga saat ini, baru vaksin polio yang dinyatakan darurat dan diperbolehkan MUI," tutupnya.
“Obat tersertifikasi halal hanya 22 jenis dari 18 ribu jenis obat yang ada saat ini. Jadi kurang dari satu persen,” ujar direktur LPPOM MUI Ir. Lukmanul Hakim, MSi dalam konferensi pers terkait tentang sertifikasi obat dan vaksin pada Kamis (19/12/2013) di kantor pusat MUI Jakarta Pusat.
Menurut Lukmanul Hakim menyatakan bahwa dari 22 jenis obat yang sudah bersertifikasi halal tersebut, itupun hanya berasal dari lima perusahaan. [dbs/voa-islam.com]