JAKARTA (voa-islam.com) - Pertanggal satu Januari 2014 Televisi Republik Indonesia (TVRI) terancam tidak bisa mengudara. Hal ini karena sampai sekarang DPR belum menyetujui pencairan anggaran untuk TVRI di Kementerian Keuangan.
"TVRI bisa bangkrut tidak siaran di seluruh Indonesia. Anggaran dari mana?" kata anggota Komisi I DPR, Max Sopacua ketika Jum'at (26/12).
Sedianya TVRI mendapat anggaran APBN 2014 sebesar Rp 1,3 triliun. Namun DPR hanya menyetujui pencairan untuk gaji pegawai. Sedangkan untuk operasional, DPR masih urung mencairkan. "Anggaran seluruh Rp 1,3 triliun. Yang dicairkan belanja pegawai saja. Operasional semua dibintangi," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku penundaan anggaran untuk TVRI merupakan hasil kesepakatan sidang Komisi I. Max mengaku tidak setuju dengan kebijakan ini.
DPR MENAHAN DIRI dan TVRI WAJIB BERBENAH.
Menanggapi kekisruhan yang terjadi dalam tubuh Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang berujung pada dikeluarkanya resmi oleh Komisi I DPR RI untuk memblokir pencairan dana kegiatan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2014. Yang mana pemblokiran ini berawal dari kekisruhan internal TVRI yang tak kunjung berakhir dan pemblokiran ini dapat berakibat di tutupnya TVRI, maka PB HMI (MPO) meminta DPR khususnya Komisi I agara dapat menahan atau menunda keputusan pemblokiran dana untuk TVRI, mengingat TVRI adalah stasiun pemerintah yang diharapkan dapat menjadi pemersatu bangsa dalam bidang penyiaran disaat stasiun siaran yang lain sudah menjadi bagian dari politik tertentu.
Namun demikian, manajemen TVRI pun sadar diri, bahwa TVRI adalah miliki pemerintah yang pembiayaan penyiarannya diambil dari APBN, sehingga TVRI harus menjadi miliki bangsa dan rakyat Indonesia tanpa harus terlibat dalam politik golongan atau kelompok. TVRI wajib menjadi garda terdepat untuk memberitakan hal ikhwal yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara secara objektif. TVRI wajib menjadi tauladan dalam pemberitaan disaat sejumlah stasiun televise swasta mulai berpihak kepada kelompok tertntu sebagaimana semboyan TVRI sebagai pemersatu bangsa.
TVRI harus tetap eksis sebab ini bagian dari kewajiban Negara untuk mencerdaskan anak bangsanya, apalagi TVRI merupakan bagian dari perjuangan bangsa ini.
SEKRETARIS JENDERAL PB HMI (MPO)
ABDUL MALIK RAHARUSUN
OFFICE - SEKRETARIAT PB HMI (MPO): Jalan Tanjung Barat Lama, Gang Kenanga No. 04, RT. 05 / RW. 04, Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa,
Jakarta Selatan, Kode Pos: 12530, JAKARTA–INDONESIA