JAKARTA (voa-islam.com) - Tak kurang dari Rp 16 Triliun biaya yang akan dihabiskan untuk penyelenggaraan pemilu 2014. Angggaran pemilu kali ini besarnya, mencapai dua kali lipat jumlahnya dari Pemilu 2009 yang berjumlah Rp 8,5 Triliun. Ini benar-benar pemborosan. Padahal, pemilu 2014 tidak akan menghasilkan apapun, kecuali nantinya anggota legislatif dengan wajah-wajah lama.
Anggaran yang sangat besar itu, seharusnye mendapatkan pengawasan dan perlu diaudit dengan ketat, agar anggaran pemilihan 2914 ini, tidak menjadi ajang korupsi. Penggunaannya juga perlu tranparan dan bisa diketahui olah masyarakat luas.
Untuk mewujudukan Pemilu yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka sejumlah LSM penggiat Pemilu yakni Lima Indonesia, Sigma Indonesia, dan Seknas Fitra mengajukan permohonan informasi penggunaan dana penyelenggara Pemilu ke Bawaslu dan KPU.
“Anggaran atau dana awal ini saja telah melampaui dana yang digunakan untuk keseluruhan pelaksanaan Pemilu 2009. Sejauh ini, informasi penggunaan dana negara yang sedemikian besar itu tak terdengar kemana saja digunakan," ujar Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), saat beraudiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Dikatakan Ray, permintaan transparansi dana tersebut berupa informasi penggunaan dana operasional penyelenggara Pemilu khususnya dana yang digunakan pada tahun 2012 dan yang kini berjalan. Informasi transparansi KPU dan Bawaslu tersebut mutlak diperlukan sebagai contoh kepada peserta Pemilu tentang bagaimana dana negara dikelola dengan prinsip efisiensi, tepat guna, murah dan transparan.
"Tentu saja KPU dan Bawaslu akan dapat kehilangan hak moral untuk menjadi wasit yang adil dalam pelaksanaan pengawasan dana kampanye peserta Pemilu bila Bawaslu dan KPU juga tidak menerapkan prinsip pengelolaan dana negara," terang Ray. Mahalnya biaya demokrasi, tetapi hasilnya minus dan sia-sia, tak dapat merubah apapun, justru semakin korup. af/hh