DENPASAR (voa-islam.com) - Setelah Wamendikbud memberikan ancaman sanksi bagi sekolah yang melarang penggunaan jilbab, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Denpasar akhirnya memberikan pernyataan beberapa waktu lalu bahwa beliau menjamin di Kota Denpasar tidak ada sekolah yang melarang berjilbab, bahkan Anita dianjurkan untuk langsung memakai jilbab jika menginginkannya, hanya saja harus bersama orang tuanya atau walinya menghadap Kepala Sekolah untuk menegaskan dirinya benar-benar ingin memakai jilbab, hal itu harus dilakukan sebagai tata krama atau etika sosial.
Anita Wardhani menyambut gembira kabar tersebut, “saya baru tahu sekarang (kemarin, 9/1) kalau ada kabar seperti, tentunya saya sangat bahagia jika itu benar” ketika ditemui Tim Advokasi.
Ketika Tim Advokasi mendatangi Bapak Parwoto ayah Anita di kediamannya, untuk menyampaikan pernyataan Kadisdikpora Kota Denpasar tentang dibolehkannya Anita memakai jilbab, beliau tidak percaya sebelum bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar untuk memastikan hal tersebut. Menurut pengakuannya, pada tahun lalu (09 Juni 2012) ketika menghadap Kepala Sekolah untuk menemani anaknya menyampaikan keinginannya memakai jilbab, Anita dianjurkan untuk mencari sekolah lain saja yang mau menerima siswi berjilbab, setelah itulah dia sangsi untuk melobi kembali Kepala Sekolah daripada anaknya harus pindah sekolah, ungkapnya ketika ditanya oleh Tim Advokasi.
Kemudian untuk meyakinkan Orang tua Anita, Tim Advokasi menyodorkan photo copy kliping koran dan berita-berita online yang memuat pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar serta hasil wawancara Kepala Sekolah SMAN 2 Denpasar yang dimuat di salah satu media cetak nasional. Melihat berita tersebut, orang tua sangat bahagia dan bersemangat untuk menemui Kepala Sekolah SMAN 2 Denpasar yang direncanakan hari ini dan akan didampingi oleh Tim Advokasi (Sabtu, 11/1).
Laporan: Helmi Al Djufri (Ketua Tim Advokasi)