BELITUNG (voa-islam.com) - Bupati Belitung Timur, Basuri Tjahaja Purnama, yang merupakan adik kandung dari Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, harus berurusan dengan polisi. Basuri disangka melakukan penipuan terhadap PT Mulya Artha Jaya Utama (MAJU) sebesar Rp 400 juta.
Kasubdit II Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung AKBP Rudi Purwanto mengatakan telah memeriksa Basuri, Rabu (15/1). Dia diperiksa untuk menindaklanjuti laporan Direktur Utama PT Mulya Artha Jaya Utama (MAJU) Iwan Arif.
Berdasarkan pemeriksaaan, Bupati Beltim keturunan Tionghoa Hakka ini berjanji akan mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan itu asalkan membayar Rp 400 juta. Namun, setelah PT MAJU memberikan uang sesuai dengan yang diminta Basuri, IUP itu tak kunjung terbit. Terhadap dugaan tindak pidana Basuri, penyidik telah memastikan terpenuhinya unsur-unsur sesuai KUHP.
“Sementara ini, kami masih menyimpulkan kasusnya mengarah ke unsur penipuan,” kata Rudi sebagaimana dilansir jpnn.com Kamis (16/1).
Dia juga mengungkapkan, saat diperiksa, Basuri mengaku Rp 250 juta dari uang itu telah digunakan untuk program perjalanan umroh pegawai negeri sipil. Sisanya, Rp 150 juta, diserahkan ke Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Beltim.
“Bupati mengakui telah menerima paket perjalanan umroh dari pihak pelapor, sisanya diberikan ke Distamben. Kami masih mengumpulkan barang bukti. Sebenarnya juga terungkap bahwa IUP sudah dikeluarkan, tapi IUP keluar setelah korban melapor,” ujar Rudi.
Sebelum terpilih sebagai Bupati Beltim, Basuri pernah menjabat Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Belitung Timur pada tahun 2005-2006, yang saat itu dia tersangkut kasus korupsi proyek pembangunan puskesmas. Namun, kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 720 juta itu tidak jelas penuntasannya. [joy/a1/voa-islam.com]