View Full Version
Sabtu, 08 Feb 2014

DSKS: Terbitkan Perda Anti Miras Bukan Perda yang Melindungi Peminum Miras

SURAKARTA (voa-Islam.com) – Ba’da shalat Jum’at (7/02/2014) Pimpinan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyambangi kantor DPRD Surakarta. Rombongan langsung dipimpin Ketua Umum DSKS, Ustadz Dr. Muinudillahi Basri, MA bersama Sekretaris Umum, Ustadz Aris Munandar dengan membawa Ketua dan Sekretaris serta anggota Badan Pelaksana Harian juga. Diterima Pimpinan DPRD, YF Sukasno (Ketua) dan Ir. Muhammad Rodhi (Wakil Ketua) di Ruang Kepanitiaan.

... DSKS yang membawahi kaum intelektual , alim ulama, aktifis dan laskar-laskar Islam se-Kota Surakarta menginginkan agar pihak Eksekutif maupun Legislatif melindungi kepentingan masyarakat dari berbagai bencana dan kerusakan. Caranya adalah menerbitkan Perda Anti Miras bukan Perda yang melindungi para pengguna Miras ...

Ustadz Muin dengan tegas dan ringkas menyampaikan bahwa menurut perspektif Islam, Miras adalah Ummul Khobaits (induk segala keburukan). Dari segi empirik, pengaruh alkohol terhadap kehidupan masyarakat memunculkan kerusakan-kerusakan. Baik itu kekerasan, perzinahan dan lain-lain. Upaya membendung kerusakan karena Miras lewat Perda pasti akan gagal.

“Jika Raperda Miras itu ingin melindungi mereka yang terlanjur rusak dengan kebiasaan meminum Miras maka semestinya yang dilindungi adalah masyarakat yang baik-baik. Jadi upaya membendung kerusakan karena Miras dengan Perda malah sebaliknya akan menjadi alat legitimasi munculnya berbagai kerusakan yang luar biasa!” demikian tandas beliau.

DSKS yang membawahi kaum intelektual, alim ulama, aktifis dan laskar-laskar Islam se-Kota Surakarta menginginkan agar pihak Eksekutif maupun Legislatif melindungi kepentingan masyarakat dari berbagai bencana dan kerusakan. Caranya adalah menerbitkan Perda Anti Miras bukan Perda yang melindungi para peminum Miras.

Sekretaris Umum DSKS, Ustadz Aris Munandar juga kembali mengingatkan hasil-hasil Rapat MUI pada hari Rabu (5/02/2014) yang terdiri dari 6 butir kesepakatan MUI dengan elemen Ummat Islam Surakarta.

DSKS akan menyurati setiap fraksi yang ada di DPRD Surakarta untuk menyampakan nasehat agar semua fraksi menolak Raperda Miras ini. (Abu Fatih/voa islam)


latestnews

View Full Version