SIKKA (voa-islam.com) - Kok bisa-bisanya seorang Pastur membunuh Suster? Padahal, mereka mereka itu katanya orang "suci"? Pembunuhan sadis itu dilakukan oleh Pastur Herman.
Herman Jumat Masan alias Herder, Pastor yang membunuh Mery Grace (Suster) berserta dua anaknya di Tempat Orientasi Rohaniawasn (TOR) Lela, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) divonis mati Mahkamah Agung (MA).
Rohaniawan, Romo Frans Amanue mengatakan, putusan Pengadilan Negeri Maumere yang menghukum Herman Jumat Masan dengan hukuman penjara seumur hidup merupakan sebuah keputusan yang diambil berdasarkan kesalahan yang dilakukannya. Namun kemudian ada upaya hukum hingga ke tingkat MA dan vonis MA menghukumnya dengan hukuman mati, merupakan keputusan yang harus diterima akibat perbuatannya.
"Jika perbuatan itu dilakukan orang awam tentu bisa diterima, tetapi perbuatan itu oleh seorang pastor. Itulah yang membuat semua pihak sangat tidak bersimpatik kepadanya. Dia (Herman) harus menerima hukuman itu," kata Romo Frans kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2014.
Dalam persidangan kasasi yang digelar di Mahkamah Agung, Senin, 10 Februari 2014 kemarin, Hakim MA memutuskan hukuman mati kepada tersangka yang oleh Pengadilan Negeri Maumere hanya divonis seumur hidup.
Dibagiana lain, Forum Komunikasi Pemerhati dan Perjuangan Hak-hak Perempuan (Forkom P2HP) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan pembunuhan terhadap Yosefin Keredok Payong (Merry Grace) dan dua bayinya di Desa Lela, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Namun, kejahatan yang dilakukan oleh orang "suci" yaitu pastor dan romo sepertinya sudah menjadi jamak. Belum lama ini, Komisi Hak Asasi Manusia PBB mengutuk para pastor atas kejahatan kekerasan seksual yang sangat luas terhadap anak-anak yang masih belia.
Paus Fransiscus telah memecat 400 pastor yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak. Kejahatan seksual oleh para pastur secara luas itu sudah berlangsung sangat lama. Gereja selalu menutupi kejahatan mereka, baru belakangan sesudah komisi hak asasi manusia melakukan penyelidikan kasus menjadi terbuka. Sungguh sangat memalukan.(dbs/afgh/voa-islam.com)