BEKASI (voa-islam.com) - Hidayatullah memberitakan, bahwa Forum Ruju’ Ilal Haq (FRIH), melaporkan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sebagai aliran sesat jelmaan Islam Jamaah. Laporan itu disampaikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 9 Rabiul Awal 1435 H (10/2/2014) pagi.
“Utusan FRIH dijadwalkan menghadap Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), kumpul pukul 9 pagi di Masjid Kejaksaan Agung (Kejagung),” ujar seorang sumber terpercaya mewakili LDII, Ahad (9/2/2014) malam.
Sumber yang meminta tidak disebutkan namanya itu mengatakan, LDII saat ini harus tetap diwaspadai kesesatannya. Termasuk dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang, katanya, banyak calon legislatif (caleg) berasal dari LDDI.
Wartawan dan media-media Islam pun diminta untuk terus memberitakan kesesatan LDII. “LDII ini harus diangkat sebagai isu nasional lagi,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Sekjen Forum Ruju’ Ilal Haq (FRIH) Adam Amrullah meyakini, laporan pihaknya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuat LDII khawatir. Sebab LDII diyakini masih terkait dengan Islam Jamaah dan Senkom.
“Mereka kalau dibilang takut ya takut. Takut kebongkar semua (kedoknya),” ujar Adam kepada para wartawan lain usai menyerahkan berkas laporan di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (10/02/2014) kemarin.
Adam mengatakan, saat ini kedok LDII-Islam Jamaah-Senkom sedikit lagi akan terbongkar. Asalkan, katanya, unsur-unsur umat Islam di berbagai institusi keagamaan dan pemerintah bisa satu suara dan aksi. Dia mengungkap bahwa sebenarnya orang-orang di Kejagung sudah ingin membubarkan LDII.
“Cuma ada yang nahan,” ujarnya, seraya merahasiakan siapa orang yang menahan tersebut. Adam juga menyinggung posisi Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri yang disebutnya terkait LDII. Saat ini Senkom berusaha agar keterkaitan itu tidak terbongkar ke publik.
Meski publik belum tahu secara umum, Adam menegaskan jika para mantan LDII sudah tahu banyak soal itu. “Senkom ini berusaha keras untuk tidak ketahuan bahwa dia adalah Islam Jamaah. Tapi kita yang dari lahir (di LDII), mau kurang apa gitu?!” ujarnya mewanti-wanti.
Bagi Adam, pelaporan ke Kejagung sebagai usaha FRIH menyadarkan dan menyatukan umat untuk membongkar kedok LDII saat ini. Dia optimis dan akan terus istiqomah memperjuangkannya.
FRIH telah mengirimkan surat fihak Kejaksaan dan tembusan kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Intel dan Direktur II JAM Intel. Surat itu bernomor 01/FRIH/II/14 tertanggal 08 Februari 2014, ditandatangani 5 orang mantan pengurus LDII-Islam Jamaah.
Sementara itu, Adam menurut informasi ditahan fihak aparat kepolisian, karena dianggap memfitnah LDII. Sebagai mantan LDII, memang Adam banyak tahu tentang penyimpangan LDII, dan umat Islam harus diselamatkan dari bahaya ajaran anak buah Hasan Nur Ubaidah, berpusat di Kediri. (afgh/hidayatullah/voa-islam.com)