View Full Version
Jum'at, 21 Feb 2014

Penyadapan Jokowi & Mundurnya Bu Risma Alihkan Issu yang Membelit Jokowi

JAKARTA (voa-islam.com) - Mencuatnya isu mundurnya Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan penyadapan di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dinilai berbagai pakar politik sebagai pengalihan isu yang santer menyerang Jokowi dan skandal-skandalnya terkait penetapan anggaran tanpa ketok palu DPRD DKI senilai lebih dari Rp. 24,2 triliun dan proyek buswaygate yang ditemukan beberapa bus mengalami kerusakan.

Berdasar dokumen yang diperoleh Voa-Islam.com, Jokowi –sapaan akrab Gubernur DKI- menandatangani anggaran yang luar biasa besar tanpa butuh ‘ketok palu’ DPRD DKI.

Anggaran milik Gubernur ini disebut sebagai anggaran ‘darurat’ yang nilainya Rp 24,2 triliun. Angka yang sangat fantastis lantaran merogoh sepertiga dari total anggaran DKI Jakarta yang berjumlah Rp 72 triliun.

Dari jumlah anggaran tersebut diantaranya akan digunakan untuk penanganan banjir, penanganan korban banjir. Bahkan yang ‘menggelikan’ Jokowi menganggarkan lebih dari Rp 9 miliar untuk menjamu tamu gubernur. “Untuk biaya makan tamu sungguh besar,” kata Ketua Umum Brigade Anak Jakarta (Braja) M Rifqi kepada VoaIslam di Jakarta, Ahad (16/2).

Dokumen anggaran yang dibeberkan Eky Pitung –sapaan akrab M Rifqy- ini ditandatangani Jokowi pertengahan November 2013 lalu. Padahal, DPRD DKI baru ketuk palu 2014. Artinya, kata dia, duit operasional Jokowi lebih dulu cair ketimbang duit yang dipergunakan untuk kepentingan warga DKI.

Menurut Eky, pada kepemimpinan Fauzi Bowo, anggaran darurat juga pernah ada. Namun jumlahnya tak sebesar anggaran yang ditandatangani Jokowi. Foke, demikian Fauzi Bowo disapa, hanya menganggarkan dana darurat sebesar Rp15 miliar. “Foke sempat ketar ketir menganggarkan jumlah anggaran itu. Namun, Foke diyakinkan DPRD bahwa anggaran itu penting untuk digunakan dalam kondisi darurat,” ungkapnya.

Kini langkah itu dimanfaatkan Jokowi untuk menyedot dana anggaran lebih besar lagi. Jumlah anggaran yang dinilai sebagai anggaran darurat ditandatanganin Jokowi sebelum penetapan APBD sangat mengusik rasa keadilan rakyat. Eki Pitung mengkhawatirkan akan ada penyalahgunaan wewenang dalam menggunakan anggaran tersebut, "Saya khawatir dana sebesar Rp24 Triliun lebih itu dibagi-bagikan kepada kroni-kroni Jokowi yang telah memodalinya dan sebagian di berikan untuk ongkos nyaleg (biaya kampanye caleg,red) dari partai-partai yang mendukungnya," katanya.

 

Dibalik berbagai gebrakan program kerja yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyisakan tanda tanya besar. Berdasar dokumen yang diperoleh Voa-Islam.com, Jokowi –sapaan akrab Gubernur DKI- menandatangani anggaran yang luar biasa besar tanpa butuh ‘ketok palu’ DPRD DKI.

Anggaran milik Gubernur ini disebut sebagai anggaran ‘darurat’ yang nilainya Rp 24,2 triliun. Angka yang sangat fantastis lantaran merogoh sepertiga dari total anggaran DKI Jakarta yang berjumlah Rp 72 triliun.

Dari jumlah anggaran tersebut diantaranya akan digunakan untuk penanganan banjir, penanganan korban banjir. Bahkan yang ‘menggelikan’ Jokowi menganggarkan lebih dari Rp 9 miliar untuk menjamu tamu gubernur. “Untuk biaya makan tamu sungguh besar,” kata Ketua Umum Brigade Anak Jakarta (Braja) M Rifqi kepada VoaIslam di Jakarta, Ahad (16/2).

Dokumen anggaran yang dibeberkan Eky Pitung –sapaan akrab M Rifqy- ini ditandatangani Jokowi pertengahan November 2013 lalu. Padahal, DPRD DKI baru ketuk palu 2014. Artinya, kata dia, duit operasional Jokowi lebih dulu cair ketimbang duit yang dipergunakan untuk kepentingan warga DKI.

Menurut Eky, pada kepemimpinan Fauzi Bowo, anggaran darurat juga pernah ada. Namun jumlahnya tak sebesar anggaran yang ditandatangani Jokowi. Foke, demikian Fauzi Bowo disapa, hanya menganggarkan dana darurat sebesar Rp15 miliar. “Foke sempat ketar ketir menganggarkan jumlah anggaran itu. Namun, Foke diyakinkan DPRD bahwa anggaran itu penting untuk digunakan dalam kondisi darurat,” ungkapnya.

Kini langkah itu dimanfaatkan Jokowi untuk menyedot dana anggaran lebih besar lagi. Jumlah anggaran yang dinilai sebagai anggaran darurat ditandatanganin Jokowi sebelum penetapan APBD sangat mengusik rasa keadilan rakyat. Eki Pitung mengkhawatirkan akan ada penyalahgunaan wewenang dalam menggunakan anggaran tersebut, "Saya khawatir dana sebesar Rp24 Triliun lebih itu dibagi-bagikan kepada kroni-kroni Jokowi yang telah memodalinya dan sebagian di berikan untuk ongkos nyaleg (biaya kampanye caleg,red) dari partai-partai yang mendukungnya," katanya.

- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/02/17/29117/jokowi-sedot-anggaran-dki-rp-24-triliun-tanpa-ketok-palu-dprd/#sthash.VwkIJlwM.dpuf

 

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memanggil Gubernur DKI Jokowi terkait impor bus Transjakarta oplosan dari China. Pemanggilan ini dipandang penting untuk mengetahui dengan jelas soal adanya dugaan penyelewengan yang terjadi dalam pengadaan bus oplosan untuk Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).

Senada dengan pengamat transportasi Instran, Darmaningtyas menyayangkan mengapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak teliti soal komponen bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) baru yang dilaporkan rusak.

Darmaningtyas juga ikut menyayangkan Pemerintah Provinsi DKI yang membeli bus dari perusahaan asal negeri hCina yang dianggap belum teruji. Ke depan, ia menyarankan Pemprov DKI membeli bus yang sudah terbukti dan ada Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang berdiri di Indonesia.

"Hal itu perlu supaya yang melakukan pemeliharaan jangan kita (Pemprov DKI), tapi biar ATPM yang profesional," lanjutnya.

"Itu berarti perusahaan China yang menipu Pemprov DKI," ujarnya

Berbagai pihak mendukung sepenuhnya pihak-pihak lain yang meminta KPK turun tangan. Hal ini disebabkan karena para pengusaha yang mengimpor bus tersebut diduga dibebaskan dari pajak impor dan diduga telah merugikan negara.

Ketua Fraksi DPRD DKI Selamat Nurdin mencurigai adanya indikasi pengemplangan pajak impor bea masuk ini. "Kabarnya sudah disetujui Menteri Keuangan. Artinya, harga Rp 3,7 Miliar per unit ini sudah termasuk pajak impor atau belum? Inilah yang harus menjadi perhatian KPK," terangnya.

Selamat Nurdin juga menggaris bawahi pentingnya KPK untuk menelusuri hal ini. Mengingat dana Pemda DKI yang dikucurkan untuk pengadaan 702 bus tersebut sangat besar, yaitu sekitar Rp 3 Triliun.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan membeli ratusan bus Transjakarta, baik bus gandeng dan single serta bus pendukung BKTB, yang didatangkan dari Cina. Namun sayang, belum lama beroperasi bus-bus tersebut menjadi sorotan masyarakat sebab kondisinya yang buruk, karatan dan mogok meskipun baru beberapa hari jalan. 

Berikut ini daftar pemenang tender beserta nilai kontrak bus-bus  tersebut yang dihimpun dari berbagai sumber:

1. Pemenang tender bus gandeng (articulated):

- Paket I nomor bus TJ 01-30 PT Korindo Motor dengan pabrikan Cina Yutong Bus. Nilai kontrak Rp 113, 856 miliar, per unit Rp 3, 795 miliar.

- Paket II nomor bus TJ 31-60 PT Ifani Dewi dengan pabrikan Cina Ankai. Nilai kontrak Rp 110, 520 miliar per unit Rp 3, 624 miliar.

- Paket III nomor bus TJ 61-90 PT Saptaguna Dayaprima dengan pabrikan Cina Ankai. Nilai kontrak Rp 108, 745 miliar, per unit Rp 3, 624 miliar.

- Paket IV PT Putriasi Utama Sari dengan pabrikan Cina BCIBus. Nilai kontrak Rp 40, 536 miliar (masih dalam proses akan beroperasi), per unit Rp 3, 675 miliar.

- Paket V PT Mobilindo Armada Cemerlang dengan pabrikan Cina Zhongthong bus. Nilai kontrak Rp 110, 265 miliar (masih dalam proses akan beroperasi), per unit Rp 3, 684 miliar.

2. Pemenang bus single:

- Paket I PT Inka sebanyak 36 unit Rp 71, 28 miliar, per unit Rp 1, 980 miliar.

- Paket II PT Ifani Dewi sebanyak 36 unit Rp 67, 658 miliar, per unit Rp 1, 879 miliar.

- Paket III PT Putera Adi Karya sebanyak 36 unit Rp 63, 829 miliar, per unit Rp 1, 772 miliar.

- Paket IV PT Ifani Dewi sebanyak 35 unit Rp 62, 044 miliar, per unit Rp 1, 772 miliar.

- Paket V PT Adi Teknik Equipindo sebanyak 35 unit Rp 65, 972 miliar, per unit Rp 1, 888 miliar.

3. Pemenang bus medium untuk BKTB:

- Paket I PT Saptaguna Dayaprima sebanyak 93 unit Rp 58, 258 miliar, per unit Rp 787, 283 juta.

- Paket II PT Putera Sdi Kertahaya sebanyak 93 unit Rp 58, 258 miliar, per unit Rp 787, 250 juta.

- Paket IV PT Ifani Dewi sebanyak 135 unit Rp 97, 495 miliar, per unit Rp 786, 250 juta.

- Paket V PT Adi Teknik Equindo sebanyak 93 unit Rp 58, 249 miliar, per unit Rp 787, 160 juta. [yud.porpol/abdullah/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version