View Full Version
Jum'at, 21 Feb 2014

Menyuarakan Golput Tidak Dapat Dipidanakan

JAKARTA (voa-islam.com) – Keinginan pihak-pihak tertentu yang meminta aparat agar menindak dan bahkan mempidanakan orang-orang yang menyerukan golput pada Pemilu kali ini di dunia maya atau jejaring sosial, sepertinya, tidak akan terkabul.

Karena Golput juga hak hak pilihan masyarakat. Demikian menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (18/2/2014), seperti yang dimuat detikcom, Rabu, (19/02/2014) lalu.

Walaupun mengaku prihatin dengan ajakan Golput di media social, Menteri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak setuju mengenai usulan pengajak golput dipidanakan.

“Tak usah. Menurut saya, keterlibatan (pemilih) untuk meningkatkan legitimasi negara, tapi sebagai catatan ya, negara yang sangat demokrasi seperti Amerika itu pernah tiga puluh persen saja partisipasi pemilihnya ya. Tapi Pemilunya sah," ujarnya.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Arif Hidayat SH juga mengisyaratkan bahwa orang yang menyerukan golput sulit dipidanakan.

“Yang disebut menyerukan golput itu sulit untuk dipidanakan. Sebab hal-hal yang termasuk dalam Tindak Pidana Pemilu adalah jika seruan itu disertai dengan ancaman, intimidasi, upaya menghalang-halangi dan sebagainya. Kalaupun memakai pasal karet "Melakukan perbuatan tidak menyenangkan” juga sulit, karena pasal-pasal itu sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi dua bulan lalu,” tuturnya saat memenuhi undangan diskusi tim redaksi ANTV, Rabu ((19/02/2014) lalu, seperti yang dituturkan Executive Producer di antv, Hanibal Wijayanta di akun Facebooknya.

Menurut pria kelahiran Semarang ini, bahwa ikut memilih atau golput merupakan hak warga yang tidak bisa dipaksa.“Ikut atau tidak ikut pemilu itu hak warga negara dan tidak bisa dipaksa”.

Profesor yang juga guru besar Fakultas Hukum Undip ini menilai wajar akan semakin tingginya angka golput . “Itu semua seiring dengan kegagalan partai-partai politik menunjukkan kinerja dan merumuskan program yang bagus,” tuturnya.

“Semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat maka tingkat partisipasi mereka dalam pemilu justru semakin rendah,” tambahnya didasarkan kepada beberapa penelitian. [PurWD/dbs/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version