View Full Version
Senin, 24 Mar 2014

Majelis Mujahidin: Tidak Ikut Pemilu Tidak Haram

YOGYAKARTA (voa-islam.com) - Pemilihan umum tinggal hitungan hari. Para kontestan pesta penuhanan suara rakyat (Demokrasi) semakin sibuk atur strategi. Bagi-bagi duit dengan ikatan janji, selenggarakan hiburan music erotis, hura-hura dalam kampanye, dan aktifitas serupa yang jauh dari nilai kesalehan semakin kuat mewarnai. Apa yang akan didapat rakyat negeri ini jika proses pencarian pemimpin dengan cara-cara tak sehat semacam ini. Itulah tuntutan demokrasi yang menuhankan rakyat, segala kemauan mereka dituturi dalam pesta demokrasi.

Mendekati ajang pemilihan umum (Pemilu) ini, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) memberikan taushiyah terkait pemilu dan parlemen. Khususnya tentang ikut serta menggunakan hak suara. Menurut organisasi yang amiri Ustadz Drs Muhammad Thalib ini, bahwa menggunakan hak suara dalam pemilu itu tidak wajib dan tidak menggunakannya juga tidak haram.

“Pada prinsipnya, Pemilu yang merupakan hak setiap warga negara yang memiliki hak pilih, adalah hal yang Mubah. Artinya, menggunakan hak pilih di dalam Pemilu Tidak Wajib, dan menghindarinya (tidak menggunakan hak pilih) Tidaklah Haram,” tuturnya dalam rilis teks yang diterima redaksi, Ahad (23/03/2014) kemarin.

Pandangan Majelis Mujahidin ini didasarkan realita bahwa sampai sekarang, “belum munculnya Parpol Islam yang secara terus terang dan tegas menjadikan Islam sebagai asas partainya, dengan tujuan utama dan satu-satunya adalah menegakkan syari'at Islam di lembaga negara dan pemerintahan,” tulisnya pada rilis yang ditandangani Drs. Muhammad Thalib selaku ketua dan Drs. Nashruddin Salim, S.H, M.H selaku Sekretaris Umum.

Keputusan yang tidak mewajibkan umat Islam Indonesia menggunakan suaranya tersebut juga ddasarkan kepada kenyataan, partisipasi sebagian besar parpol di dalam Pemilu bermaksud untuk mengukuhkan sistem Syirik, yaitu sistem demokrasi sekuler yang memisahkan negara dan agama, atau yang tidak peduli terhadap hukum hukum agama dan moral.

Dalam taushiyahnya tersebut, Majelis Mujahidin juga memberikan nasihat kepada kaum muslimin baik yang berada di dalam ormas dan orpol Islam maupun selainnya, supaya berusaha keras menghindari murka Allah, menjauhkan bencana dan malapetaka yang mengancam negeri ini dengan 2 cara. Pertama, tidak memilih partai yang memusuhi dan menolak syari’at Islam. Kedua, bersatu padu memilih seorang figur pemimpin negara yang taat syari’at serta wakil rakyat di parlemen yang memiliki kemauan yang kuat untuk melaksanakan Syari’at Islam di lembaga negara demi mengharapkan keridhaan Allah, dan membangun Indonesia yang aman, damai dan sejahtera di bawah ampunan Allah Swt. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version