View Full Version
Selasa, 22 Apr 2014

'Perampasan' MMR, MMI Sebut Pemkot Bekasi Lakukan Konspirasi Premanisme

BEKASI (voa-islam.com) – Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menilai pengambil alihan secara paksa Masjid Muhammad Ramadhan (MMR) di Perum Kompleks Galaxy, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan oleh Pemkot Bekasi, Ahad pagi (20/04/2014), merupakan tindakan PREMANISME / TERORISME NEGARA terhadap hak masyarakat menggunakan fasilitas peribadatan umat Islam. Apalagi dilakukan dengan intimidasi ormas tertentu, pengerahan Satpol PP, Brimob dan Polisi bersenjata lengkap dengan water-canon.

Pernyataan MMI ini tertuang dalam Press Release yang diterima redaksi voa-islam.com, Selasa (22/April/2014).

Dalam press release yang ditandangani Amir Majelis Mujahidin, Ustadz Muhammad Thalib, MMI menilai bahwa Pemkot Bekasi telah mengkhianati amanah ahli waris dengan merubah status Masjid Muhammad Ramadhan menjadi Masjid Raya (masjid jami’) dengan cara paksa.

Ditambah lagi saat proses pengambilalihan tersebut disertai aksi ‘merampok’ aset masjid, merampas kunci masjid, membubarkan pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) secara sewenang-wenang, kemudian membentuk kepengurusan DKM baru secara sepihak.

MMI juga menyoroti tindak kezaliman dalam proses 'pengkudetaan' MMR tersebut, seperti mengadu domba antar ormas Islam, memukuli jama’ah dan over acting merusak apa saja yang tidak mereka kehendaki seperti plang anjuran berjilbab, plang kantor TPM dll.

Dengan dasar tersebut dan beberapa pertimbangan lainnya, maka MMI menyatakan lima point penilaian terhadap peristiwa tersebut:

1. Pengambil alihan pengurus DKM berikut aset Masjid Muhammad Ramadhan Bekasi adalah bentuk perampasan hak umat Islam dan melanggar UU Wakaf No. 14 tahun 2004, melanggar HAM dan konstitusi negara, merupakan tindak pidana.

2. Adanya pihak tertentu yang memperalat Pemkot Bekasi untuk berbuat zalim terhadap DKM dan jamaah Masjid Muhammad Ramadhan, melakukan premanisme dilingkungan Masjid dengan dalih menjadikan Masjid Muhammad Ramadhan menjadi Masjid Raya yang dikelola pemerintah adalah mengkhianati ahli waris muwakif.

3. Menuntut pemerintah pusat cq. Gubernur/Kementerian Agama untuk membatalkan penguasaan Masjid, perampasan aset wakaf Masjid Muhammad Ramadhan oleh Pemkot Bekasi dan mengembalikannya pada pengelola/DKM Masjid yang sah. 

4. Apabila ada kelompok masyarakat yang diduga menggunakan Masjid sebagai ajang propaganda sektarian dan provokasi, adalah tugas Pemkot Bekasi untuk menyelesaikan masalahnya secara musyawarah, bukan merampas kepengurusan DKM dan pengelolaan Masjid yang bisa memancing konflik baru di tengah masyrakat.

5. Menyerukan kepada jamaah Masjid dan seluruh lapisan masyarakat Bekasi untuk menolak perampasan yang dilakukan Pemkot Bekasi, dan menggugat secara hukum tindakan premanisme yang dikomandani Pemkot Bekasi agar hal yang sama tidak terulang di wilayah manapun di Indonesia.

Sebagaimana yang ramai diberitakan, masjid Muhamamd Ramadhan, Jl. Pulo Ribung Raya no. 02 Taman Galaxi, Bekasi Selatan (samping Kantor Kecamatan Bekasi Selatan), diambil alih secara paksa oleh Pemkot Bekasi

Dalam proses pengambil alihan tersebut, disinyalir, Pemkot Bekasi sengaja mendatangkan ratusan pria yang didominasi seragam FBR yang serba hitam dan beberapa pria berseragam FPI yang serba putih. Padahal di lapangan sudah ada Satpol PP dan Brimob Kelapa dua.

Nasib MMR kian memprihatinkan sejak diambi alih sepihak Pemkot Bekasi pada Ahad (20/04/2014) kemarin. Masjid yang dulunya makmur shalat jamaahnya, kian menjadi sepi. Shalat Shubuh pada Senin (21/04/2014) kemarin hanya diikuti empat orang. Lebih parah lagi pada shalat Shubuh hari ini, Selasa (22/04/2014), petugas yang membawa kunci datang terlambat. Saat masjid lain sudah iqomah, masjid baru dibuka. Innaalillaahi wainna Ilaihi Raaji’un.

“Ana baru dari masjid (Muhammad Ramadhan,-red)shalat shubuh di sana, yang pegang kunci datang kesiangan. Beberapa saat menjelang iqomah baru datang,” tutur Abu Sabil, salah seorang jamaah shalat lima waktu di MMR.

Abu Sabil sangat sedih dengan kondisi masjid yang tepat berada di jalan utama menuju perumahan Galaxy, itu. Menurutnya, Shalat Shubuh adalah parameter kemakmuran sebuah masjid. Jika masjid yang sebesar itu, mampu menampung seribuan jamaah, hanya ada empat jamaah pada shalat Shubuhnya bukti pengurus baru tidak becus memakmurkan masjid. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version