SOLO (voa-islam.com) - Liputan Berita TPF Solo menindaklanjuti Tim Pencari Fakta “Kekerasan di Polres Solo” agar tidak habis ditengah jalan.
Akhirnya, TPF Solo melaporkan kasus kekerasaan di Polres Solo ke Kapolda Jateng (2/5/2014) dan Ombudsman Semarang. Beberapa anggota TPF yang di pimpin ketua TPF Edi Lukito mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Jateng dan diterima AKP. Sugiyo.
Dalam surat aduan TPF melaporkan kasus penganiayaan dan atau pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota Polres Solo pada saat penangkapan hingga berada di Polres Solo terhadap Khuzaimah alian Jaim, Susilo dan Haedar. Disampaing melaporkan anggota Polres Solo, TPF juga meminta agar Kapolda Jateng membentuk Tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam penganiayaan/penyiksaan di Polres Solo serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat, korban, maupun pihak terkait. Mengganti personal polisi yang lebih baik dan member sanksi bagi yang terlibat. Mengusulkan pergantian pimpinan ditingkat Kapolres yang saat ini dijabat Kombes Iriansyah dan kasat Reskrim yang dijabat Kompol Guntur Saputra. Kejadian beruntun dalam waktu yang tidak lama terhadap 3 orang dalam kasus yang berbeda mengindikasikan bahwa pola kekerasan sudah menjadi tradisi dan budaya di Polres Solo.
Setelah dari Polda Jateng TPF Solo juga melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Polres Solo ke Ombudsman Jawa Tengah di kantor Semarang. Kepada Ombudsman, TPF meminta Ombudsman melakukan langkah guna mengetahui penyimpangan penyelenggaraan tugas dan fungsinya yang terjadi di Polres Solo atas perilaku anggota Polres Solo terkait dugaan penyalahgunaan tugas maupun pelayanan yang menyimpang dalam bentuk rekomendasi tertulis demikian ungkap Humas TPF Solo, Endro Sudarsono, S.Pd kepada voa-islam.com [es/hakim/voa-islam.com]