View Full Version
Rabu, 14 May 2014

Kapolres Solo Tantang adzab Allah, Tepis Bakar Kemaluan Jaim & Susilo

SOLO (voa-islam.com) - Tribunnews melansir kabar aparat Polresta Surakarta dituduh menganiaya dua tersangka perusakan karaoke Zhenzo dan toko jamu di Kelurahan Jajar, Kecamatan Lawiyan, Solo.

Polres Solo diduga melakukan pelanggaran HAM dan kekejaman atas elemen umat Islam. Namun Kapolres Solo, Kombespol Iriansyah siap pasang badan untuk menantang adzab Allah.

Menyikapi laporan TPF Solo yang didasarkan pada pengakuan tiga warga muslim anggota elemen umat Islam yang disiksa Polres Solo, Kombespol Iriansyah berani bersumpah demi Allah dan Rasul-Nya bahwa laporan itu bohong dan penyiksaan atas tiga warga muslim Solo tidak pernah terjadi!

TPF menuding, aparat Polres Surakarta mencabut jenggot kedua tersangka secara paksa. Selain itu, polisi juga diduga membakar kemaluan dan memukuli Jaim dan Susilo dalam tahanan.

Selain itu, polisi juga diduga membakar kemaluan dan memukuli Jaim dan Susilo dalam tahanan.

Benarkah Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Iriansyah membantah semua tudingan tersebut?

Iriansyah menegaskan, penangkapan ketiga pelaku sebagai penegakkan hukum demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tidak ada pencabutan jenggot, membakar kemaluan, atau memukuli korban. Celana sobek yang dipublikasikan TPF itu bukan bukti adanya penganiayaan dalam tahanan," kata Iriansyah, Sabtu (10/5/2014).

Ia mengungkapkan, celana Jaim sobek karena yang bersangkutan sempat memberontak melawan aparat ketika diturunkan dari mobil.

"Kalau TPF tidak percaya, silakan lihat sendiri kedua tersangka dalam sel tahanan. Saya sudah mengajak mereka melihat, tapi TPF tidak mau. Ini yang membuat saya kecewa," tuturnya.

Terkait aksi perusakan dua tempat usaha tersebut, Iriansyah menegaskan seluruh pelakunya bakal dituntut secara hukum.

Bantah Plintir Berita, TPF Solo Laporkan Kekerasa Polres Solo Ke Ombudsman Semarang

Dua tersangka yang dimaksud ialah Khuzaimah alias Jaim dan Susilo. Fakta itu dilontarkan Tim Pencari Fakta (TPF) Solo yang telah melaporkan ke Ombudsman. Tindak lanjut TPF Solo sebagai reaksi Tim Pencari Fakta “Kekerasan di Polres Solo” agar tidak habis ditengah jalan.

TPF Solo melaporkan kasus kekerasaan di Polres Solo ke Kapolda Jateng (2/5/2014) dan Ombudsman Semarang. Beberapa anggota TPF yang di pimpin ketua TPF Edi Lukito mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Jateng dan diterima AKP. Sugiyo.

Dalam surat aduan TPF melaporkan kasus penganiayaan dan atau pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota Polres Solo pada saat penangkapan hingga berada di Polres Solo terhadap Khuzaimah alian Jaim, Susilo dan Haedar.

Disamping melaporkan anggota Polres Solo, TPF juga meminta agar Kapolda Jateng membentuk Tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam penganiayaan/penyiksaan di Polres Solo serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat, korban, maupun pihak terkait.

Mengganti personal polisi yang lebih baik dan member sanksi bagi yang terlibat. Mengusulkan pergantian pimpinan ditingkat Kapolres yang saat ini dijabat Kombes Iriansyah dan kasat Reskrim yang dijabat Kompol Guntur Saputra.

Kejadian beruntun dalam waktu yang tidak lama terhadap 3 orang dalam kasus yang berbeda mengindikasikan bahwa pola kekerasan sudah menjadi tradisi dan budaya di Polres Solo.

Setelah dari Polda Jateng TPF Solo juga melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Polres Solo ke Ombudsman Jawa Tengah di kantor Semarang.

Kepada Ombudsman, TPF meminta Ombudsman melakukan langkah guna mengetahui penyimpangan penyelenggaraan tugas dan fungsinya yang terjadi di Polres Solo atas perilaku anggota Polres Solo terkait dugaan penyalahgunaan tugas maupun pelayanan yang menyimpang dalam bentuk rekomendasi tertulis demikian ungkap Humas TPF Solo, Endro Sudarsono, S.Pd kepada voa-islam.com [jabir/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version