Jakarta (Voa-Islam) - Kunjungan Presiden SBY ke Myanmar yang baru lalu ini seharusnya menjadi momentum terbaik untuk menyelesaikan persoalan Muslim Rohingnya yang ditindah rezim yang didominasi militer di negara yang mayoritas beragama Budha tersebut. Mengingat jarak dengan Myanmar cukup dekat dan Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di dunia.
Maka tiidaklah mengherankan jika Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menyayangkan kepemimpinan Indonesia sewaktu menjadi Ketua ASEAN tahun lalu cukup lembek terutama ketika harus menghadapi persoalan Muslim Rohingya di Myanmar.
“Saya tak tahu apa yang diperjuangkan Indonesia sewaktu menjadi Ketua ASEAN tahun lalu dalam menyelesaikan persoalan Muslim Rohingya yang tertindas. Saya kira kepemimpinan Indonesia di ASEAN waktu itu cukup lembek,” ujar Din seusai berbicara dihadapan para pemimpin Ormas Islam di Kantor Pusat MUI, Senin (12/5).
Namun ketika ditanya apakah memang kepemimpinan Presiden SBY juga lembek dalam menghadapi persoalan penindasan Muslim Rohingya ini, dengan tegas Din menjawab bahwa dirinya tidak mau diadu-adu dengan siapapun.
“Kalau masalah itu tanya SBY saja, karena saya hanya mengatakan kepemimpinan Indonesia di ASEAN lembek dalam menghadapi persoalan Muslim Rohingya. Saya tak mau diadu-adu,” tegas Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut.
Sementaraa itu dalam pernyataan sikapnya Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) MUI dan Ormas-Ormas Islam Tingkat Pusat tentang kondisi umat Islam di Myanmar, Mesir, Nigeria dan Afrika Tengah; khusus kondisi di Myanmar, MUI beserta Ormas-Ormas Islam mengecam keras atas penindasan kaum Muslim Rohingya di Propinsi Rakhine, Myanmar.
“Perlakukan pemerintah Myanmar yang tidak mengakui dan mengabaikan mereka, adalah bentuk pelanggaran HAM berat dan bentukk ketidakadilan yang nyata,” tegas Din yang membacakan pernyataan tersebut.
Untuk itu MUI bersama Ormas-Ornas Islam dengan berdasarkan Resolusi-Resolusi PBB meminta ASEAN, OKI dan PBB untuk mendesak pemerintah Myanmar mengakhiri tragedi kemanusiaan Muslim Rohingya dengan memberi status kewarganegaraan kepada mereka dan memperlakukan mereka berdasarkan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. [Abdul Halim/voa-islam.com]