JAKARTA (Voa Islam) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyebutkan ada petinggi negeri yang menjadi tersangka dalam tahap penyidikan yang menjadi tersangka penggunaan dana, pengadaan barang dan jasa terkait penyelenggaraan haji di Kemenag 2012-2013.
"Satu dua minggu ke depan, ada petinggi negeri jadi tersangka dugaan korupsi dana Haji," kata Abraham usai menjadi pembicara dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (15/5).
Ketika ditanya siapa yang dimaksud 'Petinggi Negeri' orang penting itu? "Silakan terjemahkan sendiri siapa orang yang berkompeten," elaknya.
Menurutnya, saat ini penyelidikan perkara tersebut masih membutuhkan sekali gelar perkara sebelum naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. "Karena belum resmi ke tahap penyidikan, saya menolak menjelaskan siapa dan apa peranan petinggi negeri ini," ucapnya.
Yang jelas, kata Abraham, bagian yang akan menjadi kasus korupsi itu mencakup keseluruhan proses penyelenggaraan haji periode 2012-2013, mulai proses kepanitian hingga pengadaan barang dan jasa, seperti pengadaan catering untuk jemaah.
Perlu diketahui, dalam proses penyelidikan, pihak KPK telah memintai keterangan Menteri Agama Suryadharma Ali, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu, anggota DPR dari PKS Jazuli Juwaini dan anggota DPR dari PPP Hasrul Azwar. (Aktual/Voa Islam)