Jakarta (VOA-Islam) - Jika KPK yang dipimpin Abraham Samad bertindak adil dan tidak melakukan tebang pilih dalam memberantas korupsi, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat capres PDIP dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dapat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Trans Jakarta senilai Rp 1 triliun.
Menurut pengamat politik kawakan, Ridwan Saidi, sebagaimana diutarakan kepada VOA-Islam baru-baru ini, Jokowi tidak akan bisa mengelak dari kasus korupsi pengadaan bus Trans Jakarta yang sekarang menjerat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan. Sebab keputusan untuk membeli Bus Trans Jakarta wewenang Jokowi sebagai Gubernur DKI.
“Jokowi tidak bisa mengatakan tidak terlibat. Sebab sebagai Gubernur DKI, Jokowi wajib bertanggungjawab terhadap setiap pemakaian uang Pemda, sebab dia menjadi penanggung-jawab terakhir,” ungkap Ridwan Saidi.
Menurutnya, berdasarkan UU, setiap pengeluaran dana minimal Rp 50 miliar menjadi otoritas dan kewenangan Gubernur. Padahal proyek pengadaan 1.000 bus Trans Jakarta itu nilainya Rp 1 triliun plus Rp 500 miliar untuk pembangunan proyek Banjir Kanal Timur (BKT), jadi totalnya Rp 1,5 triliun. “Paling tidak dalam tujuh hari ini Jokowi akan diumumkan sebagai tersangka oleh KPK,” tegas Ridwan.
Ditanya mengenai nasib pencapresan Jokowi jika ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK, mantan politisi PPP itu menegaskan soal pencapresan Jokowi itu urusan PDIP, bukan urusan rakyat Indonesia. Jadi tidak ada dampaknya bagi rakyat Indonesia.
“Masak pencapresan Jokowi dibebankan kepada rakyat, itu tak ada urusannya. Itu resiko PDIP karena kurang hati-hati dalam memilih capres. Kalau Jokowi jadi tersangka, maka pintu capres sudah tertutup dan Megawati akan menjadi capres PDIP menggantikan Jokowi. Jokowi sudah selesai kursi Gubernur dan capresnya,” tegas Ridwan.
Ini Dia Bukti Korupsi Jokowi di Pengadaan Bus TransJakarta Yang dimenangkan Mantan Tim Sukses & Keponakan Jokowi Michael Bimo.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi terindikasi terlibat dalam korupsi pengadaan bus TransJakarta.
Berdasarkan informasi yang berkembang, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono yang sudah dijadikan tersangka kasus itu sebenarnya tidak setuju proyek pembelian bus TransJakarta Rp1,5 triliun melalui tender langsung dengan kemenangan keponakan Jokowi.
"Maka dibuatlah panitia lelang yang dikomandoi secara ilegal oleh Micheal Bimo mantan ketua timses Jokowi," kata pemilik akun Twitter Ragil Nugroho @RagilNugroho1.
Kata mantan aktivis PRD ini, walaupun panitianya ada unsur pemprov, tapi yang menentukan aturan dan pemenangnya adalah Michael Bimo.
"Udar sebagai kepala dinas mau tidak mau bertanggungjawab terhadap lelang tersebut. Sampai akhirnya lelang dimenangkan perusahaan keponakan Jokowi, Michael Bimi" ungkap Ragil.
Kata Ragil, Udar diperintahkan Jokowi untuk mengambil busway dari Cina yang dalam spesifikasi barang kondisinya bagus. "Padahal Jokowi dan Michael Bimo sudah tahu kalau Kondisi busway tersebut memang tidak siap operasi," kicau Ragil.
Menurut Ragil, sekitar empat bulan sebelum memutuskan beli itu busway, dan Micahel Bimo diutus Jokowi ke Cina untuk melihat busway. "Menghitung berapa dana yang harus dikeluarkan untuk membeli busway dan merekondisinya di Indonesia," jelas Ragil.
Ragil mengungkapkan, bengkel reparasinya pun sudah disiapkan yaitu di Semarang dan Magelang. "Dua bengkel tersebut masih milik keluarga Jokowi. Setelah dibayar bus dikirim ke Indonesia," papar Ragil.
Kata Ragil, secara birokrasi Udar lapor ke Kemenhub RI kalau ada busway masuk dari Cina dengan spefisikasi A B C D. "Tapi oleh Kemenhub proses pengeluaran barang dipersulit karena spesifikasi barang tidak sesuai data di Kemenhub," jelasnya.
Lanjut Ragil, Jokowi panik dan diutuslah Ahok menemui Kemenhub. Tapi Kemenhub tetap tidak mau keluarin barang. Akhirnya tertunda.
"Dan setelah Kemenhub berkoordinasi dengan BPK dan BPKD. Diceklah barang. Ternyata memang tak sesui spesifikasinya," paparnya.
"Maka terbongkarlah kalau bus itu barang lungsuran. Jokowi buang badan bilang kalau ditipu timsesnya," ungkapnya.
Tersangka kasus pengadaan Bus Transjakarta, Udar Pristono, mengaku mengenal nama Michael Bimo Putranto dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).
Kala itu, kata Udar, Jokowi memerintahkan Bimo untuk melapor mengenai pelanggan Blok G Tanah Abang.
"Saya kenal dia (Bimo) waktu saya ke terasnya Pak Jokowi, waktu itu saya mau lapor ke Pak Gubernur. Nah Si Bimo suruh lapor ke Pris aja kata Pak Jokowi. Si Bimo itu datangi pelanggan ke Tanah Abang Blok G," kata Udar di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Udar juga meminta, pihak yang menuding anak buahnya Drajat Adhiaksa pergi dengan Michael Bimo untuk membuktikan tudingan tersebut.
"Michel Bimo pernah pergi bersama sama DA ya itu dibuktikan saja. Agar tidak ada fitrah di antara kita. Pak Bimo melakukan kerjasama Dishub soal Tanah Abang, itukan hanya soal advertising," jelas Udar [adivammar/Abdul Halim/petikan/voa-islam.com]