View Full Version
Sabtu, 07 Jun 2014

Najis, 2 Guru Asing JIS Terduga Sodomi Ada di Daftar Deportasi

JAKARTA (voa-islam.com) - Innalillah. Jakarta International School (JIS) Sekolah dengan biaya iuran USD 2000/bulan ini terus di buru Kepolisian karena diduga ada guru (warga negara asing) WNA yang dituduh melakukan kekerasan seksual sodomi terhadap siswa TK Jakarta International School (JIS)yang berdiri di lokasi elit Terogong, Pondok Indah Jakarta Selatan.

Najis betul kelakuan guru, seharusnya mendidik perilaku berbudi pekerti luhur malah di JIS ini kebalikannya. Salah satu korban mengaku kepada polisi bahwa guru asing itu pernah melakukan perbuatan tak senonoh kepadanya di sekolah

Salah satu korban mengaku kepada polisi bahwa guru asing itu pernah melakukan perbuatan tak senonoh kepadanya di sekolah

Tercatat 23 orang guru WNA rencananya akan segera dideportasi oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Selain para guru WNA JIS tersebut habis masa izin kerjanya pada akhir bulan ini.

Polisi meminta Imigrasi melakukan penundaan untuk proses penyelidikan. "Ada dalam daftar guru yang akan dideportasi (Imigrasi)," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 6 Juni 2014. Namun, Rikwanto enggan menyebut secara detil siapa guru yang dimaksud oleh korban. Rikwanto mengatakan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tuduhan tersebut.

Rencana deportasi juga ditentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda menyatakan setidaknya ada dua guru asing yang dituduh korban melakukan tindak kekerasan seksual di sekolah tersebut, yakni F dan B.

Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda menyatakan setidaknya ada dua guru asing yang dituduh korban melakukan tindak kekerasan seksual di sekolah tersebut, yakni F dan B.

Sejauh ini Imigrasi masih akan berjalan dengan rencana deportasi tersebut. Kepada polisi, mereka minta agar diajukan surat pencegahan bila ada guru yang diduga bermasalah. [dbs/jabir/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version