Jakarta (voa-Islam.com) - Salah satu pendiri Partai Hanura, Elza Syarief menyatakan pernyataan Wiranto tentang Prabowo Subianto terkait kasus penculikan aktivis 1998 tidak berdasarkan pada kebenaran. Sekretaris tim kampanye nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon pun mengapresiasi sikap Elza dan bahkan menyebut DKP adalah alat politik Wiranto untuk menyingkirkan Prabowo.
"Saya kira benar yah. Seperti yang juga saya sampaikan selama ini. Bahwa DKP itu hanya suatu proses internal. Malah ini ada informasi lebih lanjut lagi bahwa proses pembentukan DKP itu juga tanpa sepengetahuan Presiden dan juga tanpa melalui prosedur yang sebenarnya," kata Fadli di Rumah Polonia, Jl Cipinang Cempedak, Jaktim, Senin (23/6/2014).
"Menurut sebuah sumber data, juga dari kalangan TNI, bahwa DKP hanya bisa mengadili pamen perwira menengah, bukan perwira tinggi dan harus yang mempunyai pangkat lebih tinggi di atasnya. Sehingga bisa saja disebut DKP itu ilegal," Fadli menambahkan.
Terlepas dari semua pendapat, menurut Fadli itu tidak penting karena prosesnya sudah selesai. Bagi tim pemenangan Prabowo-Hatta yang paling penting adalah ujung dari proses itu, yakni KEPPRES No. 62/ABRI/1998.
Elza juga mempertanyakan DKP yang menyatakan Prabowo bersalah namun tidak rekomendasikan Prabowo ke pengadilan. Menurut Fadli itu karena DKP merupakan alat politik Wiranto untuk menyingkirkan Prabowo.
"Makanya DKP itu kemudian menjadi alat politik Pak Wiranto karena Pak Wiranto memang ingin menyingkirkan pak Prabowo sehingga dipakailah alat ini dan dia berhasil menyingkirkan ketika itu," ungkap Fadli.
Prabowo disebut Fadli pangkatnya akan berlanjut sebagai Jenderal penuh jika tidak ada DKP.
"Sebenarnya kalau tidak ada DKP, Pak Prabowo saya kira akan lanjut pangkatnya sebagai jenderal penuh yah. Dan ya karena ini dianggap suatu saingan ya dia jadikan itu alat politik. Dan sekarang setelah 16 tahun dijadikan alat politik lagi,"'
Terkait kepastian hukum Prabowo, Fadli pun memastikan bahwa Capres Gerindra tidak terlibat dalam hal apapun seperti yang selama ini dituduhkan. Ia pun mengklaim untuk kasus penculikan dan kerusuhan Mei orang yang bertanggung jawab adalah Wiranto yang pada saat itu menjabat sebagai Panglima ABRI.
"Dalam hal penculikan sudah ada yang dihukum yaitu tim mawar yang dikomandani seorang mayor dan anak buahnya. Kemudian untuk kasus Trisakti sudah ada oknum polisi yang juga dihukum. Kalau penanggung jawab yang paling atas ya namanya Pak Wiranto sebagai panglima ABRI. Kemudian juga untuk kerusuhan Mei orang yang paling bertanggung jawab ya namanya Wiranto," Fadli menuturkan.
Terkait Elza yang menyatakan tetap netral dan tidak mendukung Prabowo meski telah membelanya, Fadli mengatakan tidak masalah. Baginya apa yang dilakukan Elza sesuai harapan tim, yakni objektivitas kebenaran sesuai dengan hukum. [ac/detik/voa-islam.com]