View Full Version
Selasa, 24 Jun 2014

Andi Arif Membuka Kasus Penculikan dan Perintah PBB Menangkap Wiranto

JAKARTA (voa-islam.com) - Tokoh dan pendiri  PRD (Partai Rakyat Demokratik), Andi Arief dengan blak-blakan membuka  soal kasus penculikan yang terjadi pada 98. Ia mengungkapkan pendapatnya melalui facebook miliknya, Senin (23/6/2014) malam.

Andi Arief menyebut nama Hendropriyonho, Luhut Panjaitan, Wiranto, dan Benny Moerdani. Berikut apa yang ditulis staf khusus presiden bidang bantuan sosial dan bencana itu:

Saya harus mengatakan bahwa kader PRD Herman Hendrawan, Suyat, dan Wijhi Tukul memang sampai hari ini belum kembali. Bagi keluarga memang menyakitkan. Bagi perjuangan, setetes air matapun tidak ada rumus untuk keluar. Segala upaya digunakan mencari mereka. Tapi saya menolak merengek. Cara politik yang terhormat yang lebih baik ditempuh.

Penculikan adalah rentetan rejim diktator. Lumuran darah Beny Moerdani, Hendropriyono, Luhut Panjaitan, Wiranto, adalah fakta. Tapi mereka tak menggakuinya, mereka lobi sana sini agar tak terkena HAM. Prabowo mengakuinya, meski belum ada kecocokan tentang data antara PRD dan Prabowo. Saya justru balik curiga bahwa ada yang tak ingin kasus ini selesai, dan ada yang tak ingin selain Prabowo tersentuh.

Bocornya surat DKP itu tentu meruikan Prabowo karena momennya pemilu, tapi Herman Hendrawan, Bimo Petrus, Suyat, Wijhi Tukul tak ada dalam daftar DKP itu. Pembocoran itu pisau mata dua, berupaya menghentikan pencarian 4 kader PRD sekaligus kampanye negatif buat Prabowo. Kalangan pendukung Jokowi terdiri dari mantan aktivis dan gabungan NGO-NGO, bersorak untuk kepentingan pemilu, mereka sama sekali tak ada hati, tak sensitif dan hanyut dalam suka cita semu. Motif kapitalisasi isu ini hanya untuk kepentingan Jokowi bukan untuk yang masih hilang.

Saya dan beberapa kawan yang hilang ingin menegaskan bahwa terhadap Prabowo, Tim Mawar dan beberapa tim resmi maupun tim ormas di bawah naungan ABRI : kami tidak pernah ada masalah pribadi, kami tidak mengenal mereka, kami tidak ada kasus hutang piutang, kami tidak pernah mengganggu keluarga mereka dan soal-soal pribadi lainnya.

Artinya, tidak ada celah sedikitpun urusan pribadi masuk sebagai alasan sehingga bertahun-tahun kejar-kejaran dari satu tempat ke tempat lain. Sampai kami tertangkap dan dikeluarkan, persoalan utamanya adalah kami memperjuangkan demokrasi dengan jalan mendorong massa bergerak bersama-sama berjuang dan posisi tim yang gonta-anti oleh ABRI dan Polisi sampai akhirnya Tim Mawar Kopasus adalah bagian dari kekuasaan yang menolak demokrasi dan bentuk perjuangan kami.

Prabowo tidak mungkin memiliki inisiatif pribadi. Saya yakin dia pasang badan untuk atasan dan institusinya, atasan terkuat yang memaksa Prabowo memilih mengakhiri kariernya. Akibat pasang badannya ini, yang membuat persoalan ini tak kunjung selesai.

Prabowo mengakui semua yang sudah dikeluarkan. Namun akibatnya jalan kami makin buntu untuk nasib 4 kawan kami. Wiranto tidak sungguh-sunggguh daalam kapasitas Pangab menyerahkan yang masih belum dilepas. Statemennya kemarin sebagai tim sukses Jokowi membuktikan bahwa memang masalah ini disimpan untuk sewaktu-waktu menjadi senjata untuk kepentingan Wiranto. Bukan untuk penyelesaian.

Prabowo dan Tim Mawar bukan penculik. Karena mereka bukan dari kesatuan liar, mereka organ resmi negara. Prabowo, dan Tim Mawar adalah unsur kesatuan negara yang bernasib baik menangkan saya dan kawan-kawan lainnya setelah sekian lama entak dari kesatuan apa selalu gagal menangkap kami. Saya dan kawan-kawan tertangkap oleh negara, BUKAN PENCULIKAN oleh kesatuan yang liar.

Meski Tim Mawar adalah tim yang resmi dan berhasil melakukan penangkapan, namun ada pertanyaan, pertanyaannya dimana Herman Hendrawan, Suyat, Bimo Petrus dan Widji Thukul? Pertama-tama kita bahas Herman Hendrawan yang berada di lokasi yang sama dan sempat berbicara dengan Faisol Reza, Faisol Reza kembali ke rumah orang tuanya. Inilah yang akan saya tanyakan : andai dia sudah wafat, apa motif melenyapkannya? Andai dia sudah dikeluarkan berbarengan denan Faisol Reza secara terpisah, untuk apa ia tidak segera pulang ke rumah.

Dugaan saya, dia sudah pindah tangan ke kesatuan lain. Bagaimana dengan Suyat? Masih misterius, di tangan siapa. Tetapi apa yang diketahui suyat, itulah yang ditanyakan saat saya diinterogasi. Dugaan saya, pertama dia masih di tangan entah kesatuan mana. Kedua, dia memang dalam keadaan luka agak parah, bisa saja perlakuan kekerasan saat interogasi dan sakitnya menyebabkan ia sudah tak ada. Dua kawan ini yang pasti gampang dijelaskan, karena tidak ada alasan kuat untuk mereka berdua untuk dilenyapkan kalau kawan-kawan yang lain ternyata dikeluarkan.

Saat sidang di Mahmil saya menolak bersaksi dan menawarkan barter. Keluarkan dua kawan saya dan saya akan meminta semua Tim Mawar dibebankan. Saya dan kawan-kawan terus menawarkan barter itu. Keselamatan kawan-kawan kami lebih penting. Hingga hari ini saya dan kawan-kawan belum berhasil menemukan. Nanti saya akan bercerita tentang Bimo Petrus dan Widji Thukul.


Dibagian lain, matan wakil Partai Hanura, Fuad Bawazir, mengatakan meminta publlik tidak terkecoh dengan isu soal pelanggaran HAM yang ditujukan kepada Prabowo, pasalnya, kata Fuad, mantan Panglima ABRI  Jenderal (Purn) Wiranto, juga masih bermasalah dengan HAM. Bahkan, sudah ada keputusan resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangkap Ketua Umum Hanura, ujar Fuad.

Kasus yang dituduhkan adalah dugaan pelanggaran HAM di Timor Timur (sekarang Timor Leste), saat referendum yang berakhir lepasnya provinsi termuda Indonesia itu. Surat penangkapan Wiranto keluar, setelah beberapa pekan pengadilan khusus Timtim menuduh dia terlibat dan bertanggung jawab atas kekerasan penduduk sipil.

Wiranto dituduh bertanggung jawab atas "pembunuhan, deportasi dan penganiayaan", yang menewaskan 1.500 orang tewas. "PBB juga pernah keluarkan surat perintah penangkapan kepada Wiranto," ujar Fuad di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Senin (23/6/2014).

Kata Fuad, menyikapi surat yang dikeluarkan PBB, itu menjadi awal mula pembentukan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk mengadili Letjen (Purn) Prabowo Subianto.

Fuad menjelaskan, dalam struktur di TNI, semua kendali berada di tangan Pangab yakni Wiranto. Sehingga, tidak mungkin bawahannya seperti Prabowo mengambil keputusan sendiri. Apalagi saat itu Presidennya adalah mertua dari Prabowo. "Jadi Wiranto lah yang bertanggung jawab," katanya.

Fuad meminta publik tak terkecoh dengan isu pemecatan Prabowo dari TNI. Sebab, pihak-pihak yang menuding tersebut tercatat pernah dipecat dari jabatannya.

"Jangan pakai dugaan. Pak Wiranto dan JK juga pernah dicopot sama Presiden Gus Dur. Saya tanya kok dicopot? Gus Dur bilang Pak Wiranto terlibat pelanggar HAM. Pak JK kenapa? Katanya korupsi," tandasnya.

Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, menegaskan bahwa dokumen DKP tidak ada di Mabes TNI, tegasnya. (jj/dbs/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version