View Full Version
Rabu, 25 Jun 2014

Musdah Mulia : Dari Menghidupkan Komunis, Menghapus Kolom Agama, Perda Syariah, dan Gay

JAKARTA (voa-islam.com) - Sudah sempurna. Langkah yang akan dijalankan oleh Jokowi, jika menang dalam pemilihan presiden, 9 Juli nanti. Mulai menghidupkan kembali PKI, menghapus kolom agama di KTP, menghapus Perda Syari'ah, sampai melibas Prabowo dan para pendukungnya. Ini benar-benar bencana masa depan umat Islam, dan rakyat Indonesia, jika Jokowi menang. 

Seperti dikemukakan oleh Prof. Dr. Musdah Mulia, yang mengatakan bahwa Capres dan Cawapres nomer dua, Jokowi-JK, siap cabut TAP MRPS No XXV/1966, tentang larangan paham komunisme, demi membangun Indonesia tanpa diskriminasi.

Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Tim Sukses kemenangan Jokowi-JK, Musdah Mulia, yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Megawati Insitute, di Menteng, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

"Ya pastilah (mencabut TAP MPRS No XXV/1966 tentang larangan komunisme) akan kita lakukan, demi ngejamin perlindungan Hak Azasi Manusia (HAM) kepada semua warga negara," ucap Musdah kepada kabar7 di Menteng, Jakarta Pusat.

Musdah yang juga sebagai guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan, ini bukanlah persoalan paham yang dilarang oleh negara, tetapi ini soal melindungi warga negara secara merata. "Jadi kita tidak akan tebang pilih dan mendiskriminisasi kepada seluruh warga negara dalam hal perlindungan HAM," lanjutnya kembali.

Namun, Musdah juga meyakini kalau nantinya keputusan ini akan banyak pertentangan dan juga perdebatan yang terjadi. "Tapi ini memang harus dilakukan demi menghapus diskriminasi di negara ini, jadi tidak boleh ada diskriminasi nantinya, dan disini juga akan terlihat seorang pemimpin dimana berani mengambil keputusan yang berani," tutupnya.

Musdah juga menghalalkan kaum 'gay' hidp di Indonesia. Tentu, yang menarik keuntungan Yahudi dan Nasrani yang menjadi tulang punggung Jokowi. Dibawah Jokowi hanya akan membawa kekacauan kehidupan negara. Semuanya hanya menguntungkan golongan Yahudi dan antek-anteknya. (jj/dbs/voa-islam.com 


latestnews

View Full Version