SOLO (Voa-Islam) - Sebagaimana dilaporkan Viva.co.oid, sejumlah orang dari Tim Advokasi Anti Kebohongan Surakarta (TANGKIS) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menanyakan tindak lanjut laporan terdahulu mereka mengenai dugaan korupsi duplikasi dan manipulasi data Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (Solo), Jumat 27 Juni 2014.
Mereka sebelumnya telah melaporkan kasus yang diduga melibatkan mantan walikota Solo yang kini maju sebagai calon presiden, Joko Widodo, pada 30 Agustus 2012 lalu. Namun karena dinilai tidak ada tindak lanjut dari KPK, mereka kembali mendatangi lembaga anti risywah itu.
"Bahwa terkait laporan klien kami dalam hal ini belum ada pemberitahuan perkembangan secara jelas yang dikeluarkan oleh KPK sejak 30 Agustus 2012," kata perwakilan Tim TANGKIS, Agus Setiawan di Gedung KPK.
Dia menuturkan, dalam kedatangannya kali ini, mereka turut serta membawa saksi untuk menguatkan laporan mereka. "Kami akan mengajukan lagi saksi. Kami punya 10 saksi," kata dia.
Sebelumnya, dalam laporannya yang terdahulu, mereka tidak hanya melaporkan Jokowi selaku Walikota Solo, tapi juga jajarannya yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Solo. Pelanggaran tindak pidana korupsi itu diduga dilakukan pada anggaran Belanja Hibah kepada Satuan Pendidikan/Sekolah Negeri dan Swasta (BPMKS) tahun 2010.
Semula, biaya yang dianggarkan dalam APBD Perubahan adalah sebesar Rp35 miliar, dengan Rp23 miliar diperuntukkan BPMKS untuk sejumlah 110 ribu siswa. Namun setelah dilakukan verifikasi, tercatat hanya 65 ribu siswa dengan nilai anggaran Rp10 miliar. (viva/AF)