CIREBON (voa-islam.com) - Peristiwa bentrok di depan gudang miras terbesar di Indramayu akan berujung di pengadilan, AL Manar akan mengadukan Kapolres Indramayu ke jalur hukum.
Hal itu di sampaikan oleh ketua GEMPA Ustadz Ujang Majudin kepada reporter Voa-islam via telpon (1/7), pasalnya di saat para Laskar Al Manar melakukan konvoi tarhib Ramadhan 1435 H yang berlanjut dengan melakukan orasi di dekat gudang miras, justru yang menjadi provokator adalah langsung Kapolres Indramayu.
Bahkan, sebenarnya dalam peristiwa tersebut, para preman itu bernyali kecil, terbukti baru sebentar aksi massa mereka sudah lari tunggang langgang dan bubar. Akan tetapi setelah preman bubar para laskar malah di paksa berhadapan dengan para aparat yang ada. Ini kesalahan yang dibiarkan Kapolres, sehingga para laskar ada yang terluka dan kena tembakan peluru karet.
Ini kesalahan yang dibiarkan Kapolres, sehingga para laskar ada yang terluka dan kena tembakan peluru karet.
Ustadz Ujang Majudin menegaskan “Awalnya ada masyarakat yang melapor kepada laskar Al Manar tentang gudang miras, yang jaraknya berdekatan sekali jaraknya kurang lebih seratus meter lah dengan Kapolsek Jatibarang itu, jadi tempatnya lebih dekat dengan Kapolseknya, mungkin berhadapan ya”
Beliau melanjutkan “Ketika kita sampai di lokasi kita tidak bermaksud apapun, hanya melihat saja, atau melakukan sebuah orasi disitu, akan tetapi disana sudah disiapkan baik preman ataupun masyarakat yang dibayar oleh aparat polisi dan TNI, sampai mobil baracuda pun ada empat unit, gamat dan sebagainya” kisah Ustadz yang kini aktif dalam gerakan amal makruf nahyi munkar.
Tak hanya sampai di situ, Ustadz Ujang berkisah “Yang sangat kami sesalkan saat itu adalah kehadiran seorang Kapolres seharusnya bukan berfungsi sebagai pengamat atau pelindung saja, tapi sebagai polisi penegak hukum di Indramayu.
Kapolres lantang berbicara “ini adalah wilayah kekuasaan saya kamu orang Cirebon pergi sana urus dapur kalian, ini wilayah saya, sebelum masyarakat Indramayu turun menyerbu kalian maka sebaiknya pulang” teriaknya melalui load speaker seraya terus memprovokasi masyarakat sehingga ikut terpancing karena seolah-olah di backing oleh kapolres itu” Ungkap beliau.
Ketua Gempa, dalam hal ini ustadz Ujang menegaskan “Karena provokasi Kapolres justru masyarakat menjadi tambah berani bawa samurai dan senjata, maka maka terjadilah tawuran, dan yang aneh di situ polisi menembakan peluru, kalau dari arah sana di biarkan. Tapi kalau kita membela diri di tembakin gitu lho dengan peluru karet, sehingga terjadi dua anggota saya menjadi korban tertembak oleh peluru karet”
Ustadz Ujang juga menerangkan jumlah anggota laskar yang terkena tindakan keras para aparat dan kedholiman aparat dalam menghajar para laskar. Beliau mengungkap “jumlah anggota yang luka empat orang yang terkena perluru karet dua orang dan yang di injak injak aparat”
Karena dalam peristiwa tersebut, setelah para laskar mengemakan pekikan takbir para preman hancur dan lari bubar kemana mana, akan tetapi justru para aparat yang menghadang dan akhirnya jadilah benturan antara lascar dan aparat.sehingga saat itu, ustadz ujang sempat memberikan teguran kepada Kapolres yang ada akan kejadian ini.
Saat itu beliau katakan pada kapolres “Tolong pak, bapak ini adalah polri, bukan polisi Indramayu tapi polisi republik Indonesia, tolong bapak jangan memprovokasi, mereka masyarakat jadi beringas dari sana ini akibat provokasi bapak” demikian kata beliau pada Kapolres saat itu.
Dari kejadian yang ada serta dengan pertimbangan matang agar tidak terjadi sebuah penyalahan gunaan kekuasaan serta semena mena dalam membela warga, maka Gempa bersama ormas islam yang tergabung dalam AlManar akan segera melaporkan Kapolres Indramayu ke jalur hokum, sembari tim mengumpukan bukti data dan fakta serta penasehat hokum yang ada.
Setelah berkonsulidasi dengan semua pihak dan mengevaluasi dari apa yang terjadi dalam eristiwa kemarin di depan gudang miras terbesar di indramayu,Al Manar akan mengadukan Kapolres ke jalur hokum
Karena pihak Al Manar sudah menjalankan kewajibanya dan melalui prosedur dlam sebuah aksi dan tidak melanggar hokum yang ada, akan tetapi masih saja mereka mencoba untuk menghalangi aksi yang ada. [jundi/voa-islam]