View Full Version
Jum'at, 04 Jul 2014

Negara Genting, Inilah 7 Instruksi SBY Kepada Angkatan Bersenjata

JAKARTA (voa-islam.com) – Menjelang pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) pada tanggal 9 Juli mendatang, situasi politik nasional kian memanas. Hal tersebut juga diakui oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebagai kepala pemerintahan dan panglima Tentara Nasional Angkatan Bersenjata presiden SBY mengumpulkan semua aparat keamanan, baik TNI, Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan dalam pelaksanaan pilpres. Langkah tersebut juga dimaksud sebagai upaya pencegahan terkait adanya isu terjadinya kerusuhan besar dalam pesta demokrasi yang diikuti dua pasang capres-cawapres.

Untuk mengantisipasi itu, Presiden SBY menginstruksikan kepada jajaran Polri dan TNI untuk menjaga situasi aman dan damai, dan menjamin berlangsungnya pemilu yang demokratis, utamanya pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres), dan hari-hari setelah itu.

“Sungguhpun kita ketahui bahwa kehidupan masyarakat berjalan normal, tetapi ada sejumlah isu dan alasan sehingga Polri dan TNI harus bekerja keras,” kata Presiden SBY dalam konperensi pers seusai Rapat Terbatas (Ratas) bidang Polhukam, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/7) siang.

Karena itulah, SBY menilai, Ratas Polhukam sangat penting untuk memastikan, bahwa pelaksanaan Pilpres pada 9 Juli mendatang, akan berlangsung secara langsung, aman, tertib, dan lancar, baik saat Pilpres maupun hari-hari sesudahnya.

Guna menjaga situasi aman dan damai, dan menjamin berlangsungnya Pemilu yang demokratis, utamanya pada saat Pilpres dan hari-hari setelah itu.

Presiden SBY mengeluarkan 7 (tujuh) instruksi untuk jajaran Polri dan TNI, yaitu:

1. Jajaran Polri dan TNI agar tidak menganggap ringan situasi, tidak underestimated. Lebih baik siap menghadapi kemungkinan apapun yang bisa terjadi. Bahwa dengan izin Allah ternyata situasinya aman dan terkendali, kita syukuri. Kalau ada gangguan tiba-tiba, maka negara siap, Polri dan TNI juga siap merespon.

2. Sebelum 9 Juli 2014 hingga hari-hari setelah itu atau hingga situasi dinyatakan aman, jajaran Polri dan TNI harus siap dan siaga. Operasi pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian terus dilakukan.

3. Selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri dan TNI harus mencegah dan menindak semua pelanggaran hukum terkait Pilpres. Aksi-aksi kekerasan, aksi-aksi perusakan, dan pembakaran yang bisa terjadi, dari siapapun dan dilakukan kepada pihak manapun, kita harus adil, dan tidak memberikan toleransi pada perilaku seperti itu.

4. Jika ada pelanggaran terhadap peraturan pemilu, seperti politik uang atau intimidasi kepada penduduk yang memiliki hak pilih, jangan ada pembiaran, harus dicegah masyarakat main hakim sendiri.

5. Polri dibantu TNI agar melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, dan media massa yang setiap saat akan menyiarkan semua kegiatan Pilpres.

6. Menkopolhukam memimpin dan mengendalikan langsung semua operasi keamanan yang dilakukan jajaran Polri dan TNI

7. Presiden RI akan memantau dan melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap proses pelaksanaan Pilpres. Seluruh rakyat Indonesia diharapkan menjaga kebersamaan, sehingga Pilpres bisa terlaksana secara aman dan tertib sebagaimana pilpres sebelumnya.

Mendampingi Presiden SBY dalam konperensi pers tersebut antara lain Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Panglima TNI Jendral Moeldoko, Kapolri Jendral Sutarman, dan ketiga kepala staf angkatan (KSAD, KSAU, KSAL). [ahmedpnc/porosnews/voa-islam.com] #pemilu2014


latestnews

View Full Version