View Full Version
Rabu, 06 Aug 2014

Progress 98: Ada tangan jahat lindungi kasus Jokowi-Megawati

JAKARTA (voa-islam.com) - Setelah beberapa aktivisnya dua kali diusir dan ditangkap pasca gelar aksi demo di gedung KPK, Aktivis Progress 98 kembali menyatakan akan bersikeras tetap berada di gedung KPK.

Merdeka melansir soal aktivis aksi demo menginap ke gedung KPK agar bisa menemui komisioner KPK. Alhasil mereka pun digelandang ke polisi ke Polda Metro Jaya. "Lima aktivis kembali ditangkap, diborgol dan dilarikan ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi," jelas pimpinan Progress 98, Faizal Assegaf dalam pesan singkatnya, Senin (4/8).

Tak terima, Faizal pun menyebut pihak KPK dan polisi ada main dan sengaja menutupi kasus yang melibatkan Jokowi dan Megawati. "Semakin kentara tangan-tangan jahat makin melindungi kasus Jokowi dan Megawati yang kami suarakan! Jangan gentar, maju terus untuk keadilan tidak boleh menyerah!," tuturnya.

Awalnya, mereka berniat menginap di Gedung KPK sampai tuntutannya dipenuhi. Dalam keterangan pers Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, mereka datang melaporkan sejumlah dugaan korupsi melibatkan Presiden terpilih Joko Widodo.

Kasus itu antara lain dugaan adanya tiga rekening gratifikasi Jokowi , kasus dugaan korupsi 12,4 APBD Pemerintah Kota Solo saat Jokowi menjabat Wali Kota Solo, kasus korupsi pengadaan Bus Trans Jakarta senilai Rp 1,5 triliun, dugaan rekening terselubung Jokowi di luar negeri senilai USD 8 juta, dan perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Seakan tak cukup dengan membuat keributan sore tadi, mereka ngotot meminta bukti surat dari pimpinan KPK bila mereka dilarang menginap. Negosiasi pun semakin sulit. Alhasil, pukul 19.55 WIB polisi terpaksa mengusir tiga anggota Progress 98. Mereka digelandang ke dalam truk polisi. Salah satu bahkan harus digotong lantaran menolak berjalan.

Progress 98 Akan Kembali Lakukan Aksi Jemput Megawati Untuk Diperiksa KPK

Rabu 6 Agustus pukul 13.WIB, Progres 98 mengirim perwakilan aktivisnya untuk mengajak dan menjemput Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediaman pribadinya Jl. Teuku Umar, Jakarta Pusat. Untuk bersama-sama mendatangi KPK guna diperiksa dalam kasus Release and the Charges (R&D) BLBI yang telah merugikan negara ratusan triliun rupiah.

"Kami berharap Megawati Soekarnoputri dapat meluangkan waktu untuk menghadap dan diperiksa oleh Komisioner KPK. Saatnya Megawati menunjukan sikap bahwa dirinya bukan pembela koruptor BLBI yang telah merampok teriliun rupiah uang rakyat." demikian tulisn Faizal Assegaf kepada tim redaksi Voa-Islam melalui pesan singkatnya. [faz/voa-islam.com] 


latestnews

View Full Version