JAKARTA (voa-islam.com) - Sudah tidak tahan melihat kecurangan pilpres, dan ada dugaan kesengajaan dan keterlibatan KPU, maka Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik mendesak pihak kepolisian segera menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik karena telah membongkar kotak suara di berbagai provinsi sebelum tanggal 8 Agustus.
"MK mengatakan kotak suara dibuka tanggal 8 Agustus itu harus disaksikan panwas, saksi dan kepolisian. Dan apabila ada bukti-bukti pelanggaran, MK akan melihat kemudian," ujar Taufik di Rumah, Jalan Sisingamangaraja No 21, Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2014).
Menurut dia, karena membongkar kotak suara sebelum perintah MK, maka KPU telah melakukan pelanggaran. Karena itu, besok kami akan ke Mabes Polri untuk mendesak penangkapan ketua KPU dengan menyerahkan bukti tanda surat MK dan secara simbolis dengan menyerahkan replika Husni Kamil Manik," katanya.
Taufik menambahkan, apabila kepolisian tidak segera menangkap Husni Kamil Manik, maka pengadilan rakyat akan bertindak.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Abdul Wachab menyatakan, di Jateng selain telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif, juga 15 bupati telah berpihak kepada pasangan nomor urut dua, Jokowi-JK.
"Di Jateng telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. Ditambah lagi dari 35 kabupaten yang ada di Jateng, 15 bupatinya sudah bepihak ke nomor dua dan mereka mengintervensi pilpres di Jateng," ujar Abdul di Rumah, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2014).
Dengan bukti kecurangan tersebut, lanjut dia, polisi harus berani menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik.
"Kami di daerah sudah ingin melihat sekali ketua KPU pusat bertanggung jawab. Polisi harus menangkap, kalau nanti polisi tidak berani menangkap ketua KPU, berarti oknum penegak hukumnya yang tidak berani menangkap," tandasnya.
Untuk menegakkan pilpres yang jujur, adil dan tidak curang, kader dan simpatisan serta relawan Prabowo-Hatta yang berasal dari Jawa Tengah juga akan ikut aksi moral (demonstrasi) di depan Gedung MK pada Senin (11/8).
"Jateng akan turunkan 1.000 relawan yang pukul 05.00 WIB sudah sampai Jakarta dan pukul 08.00 WIB sudah tiba di Kantor MK. Kami akan berjuang maksimal sampai tanggal 21 Agustus nanti," tambahnya.
Bagaimana mau mengelola pemerintahan dan menjadi presiden, kalau awal kemenangan Jokowi itu sudah dengan modus kecurangan dan penuh dengan rekayasa yang kotor? Jadi yang selama ini selalu Jokowi dikaitkan dengan : 'jujur, sederhana, dan merakyat' adalah palsu belaka.
Pintu Kemenangan Prabowo
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai telah bersalah karena membongkar kotak suara di seluruh provinsi sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi pada 8 Agustus 2014.
Menurut Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik, hal itu merupakan pintu kemenangan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bagi kami, ini merupakan pintu kemenangan. Karena KPU jelas-jelas melakukan pelanggaran," ujar Taufik di Rumah di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2014).
Karena itu, Taufik menuntut Mabes Polri segera menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik dengan bukti berupa surat dari MK terkait hal tersebut.
"Kami minta polisi menangkap Husni Kamil Manik, karena telah merusak kotak suara. Kalau lama menangkap, khawatir ada pengadilan rakyat nantinya," cetusnya.
Diketahui sebelumnya, KPU pusat telah mengeluarkan surat edaran pada 25 Juli 2014 berisi instruksi kepada seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk membuka seluruh kotak suara.
Kita menunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) atas sengketa pilpres ini. Akah MK dapat memberikan keadilan bagi pemohon Prabowo-Hatta?
*jj/dbs/voa-islam.com