SOLO (Voa Islam) - Tadi siang (11/8) di masjid Baitussalam, Tipes, Surakarta, JAT Mudiriyah Solo, LUIS dan ISAC (Islamic Studies and Action Club) mengadakan jumpa pers dalam menanggapi tindakan aparat keamanan (Densus 88) yang menangkap Ustadz Afif Abdul Madjid di Jatiasih Bekasi pada malam ahad (9/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
Secara lengkapnya, JAT Mudiriyah Solo merilis pernyataannya sebagai berikut:
JAT Nilai Densus 88 Paksakan Tangkap Ust. Afif
Terkait Penangkapan Ust. Afif Abdul Majid selaku Amir Biniyabah Jamaah Ansharut Tauhid pada hari Sabtu, 9 Agustus 2014 di Bekasi oleh Densus 88 Mabes Polri, kami selaku Amir Mudiriyah Solo menyampaikan bahwa :
- Tanpa ada Surat Penangkapan, Densus 88 terlalu memaksakan diri untuk melakukan penangkapan terhadap Ust. Afif Abdul Majid yang mencoba mengaitkan I’dad di Aceh dimana para pelakunya sudah menghadapi vonis dan sebagian sudah menjalani vonis.
- Penangkapan Ust. Afif Abdul Majid tidak lepas dari kecenderungan Isu Islamic State (IS) yang secara mendadak menjadi Isu Nasional dalam situasi politik yang tengah memanas paska pemilu di Indonesia 22 Juli 2014
- Isu Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) sengaja dihembuskan di Indonesia dengan maksud mencitrakan Islam di Indonesia yang menakutkan mulai dari Tulisan Tauhid harus dihapus, jika perlu Bendera Tauhid berkibar harus dibakar hingga ancaman kewarganegaraannya akan dicabut.
- Baiat kepada Khilafah Islamiyah adalah sebagai konsekwensi keimanan, penyempurnaan ibadah sekaligus sebagai bagian pelaksanaan ajaran Islam. Belum ada bukti Pendukung di Indonesia terhadap Khilafah Islamiyah yang melakukan perbuatan melawan hukum.
- Menyerahkan kepada Tim Pembela Muslim (TPM) untuk melakukan pendampingan hukum selanjutnya terhadap Ust, Afif Abdul Majid
Kronologi Penangkapan Ustadz Afif
- Ustadz Afif bersama istri dan menantunya pada hari sabtu; 09 Agustus 2014, 22.30 WIB, keluar untuk membeli kebab di sebuah Ruko Bagdad Kebab di Jatiasih Bekasi, di tempat tersebut ustadz Afif dikerjain oleh tiga preman atas suruhan densus 88 yang pada saat itu menunggu di mobil.
- Menurut penuturan istri korban (ummi Nanik) tiga orang preman yang menangkap ustadz afif adalah preman di lingkungan Ruko penjual kebab, karena istri korban sering melihat ketiga preman tersebut.
- Para preman atas suruhan densus langsung membawa ustadz Afif dengan kasar ke dalam mobil yang di bawa densus 88, dimana dalam penangkapan tersebut tanpa ada penjelasan dan surat penangkapan
- Pada saat proses penangkapan Ustadz Afif tanpa melakukan perlawanan dan juga tidak membawa senjata tajam ataupun senjata api.
- Ustadz Afif ditangkap densus 88 tepat pada pukul 22.45 WIB di Ruko Bagdad Kebab RT003 RW01, Jalan Wibawa Mukti depan kompleks Telkom Satwika Permai, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih.
- Ustadz Afif Abdul Madjid ditangkap Densus 88 karena dituduh terlibat Daulah Islamiyyah Iraq dan Syam atau Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) di Indonesia, dan juga dituduh sebagai penyandang dana kegiatan syari’at i’dad di Aceh tahun 2010 lalu, yang mana sebagian pelakunya ada yang sudah menjalani hukuman dan juga ada yang masih dalam masa tahanan.
Surakarta, 11 Agustus 2014
TTD
Ust. Sholeh Ibrahim, S. Th. I
Amir Mudiriyah Solo
(AF/Voa Islam)