BEKASI (voa-islam.com) - Pada Hari Senin sore (11/7) Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) secara resmi dideklarasikan kepada media cetak dan elektronik.
Acara yang digelar di Asrama Haji Kota Bekasi ini dihadiri Amir Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Ustadz Muhammad Achwan, Ustadz Abdul Rachim Baasyir bertindak sebagai Ketua Majelis Syuro dan Ustadz Fuad Hazimi sebagai Katib Majelis Syariah JAS, dengan juru bicara Ustadz Abu Al Izz beserta beberapa perwakilan JAS dari berbagai daerah.
Enam Perwakilan wilayah JAS yakni Nusra, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu.
Dalam acara yang bertajuk Musyawarah Pembentukan Jamaah Ansharusy Syariah "Tetap Teguh dan Istiqomah Dalam Iqomatuddin" ini dibentuk sebagai jamaah minal muslimin dalam merespon kondisi perbedaan pendapat yang terjadi pada anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) dalam menyikapi fenomena Klaim Khilafah Islamiyah oleh Daulah Islamiyyah di Iraq dan Syam (ISIS). Dimana Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Ustadz Abu Bakar Baasyir telah memutuskan bahwa seluruh anggota JAT yang menolak klaim khilafah itu harus keluar dari JAT dan tidak lagi berada dalam ikatan JAT.
"Walau demikian hubungan antara JAT dan JAS masih harus tetap dijaga sebagaimana layaknya hubungan antar jamaah minal muslimin untuk saling menasehati demi kemashlahatan Islam dan kaum Muslimin." demikian rilis pers JAS.
Jamaah Ansharusy Syariah berupaya semampunya untuk berpegang teguh pada nilai-nilai Syariah yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah, selaras dengan pemahaman Salafus Shalih beserta kaidah-kaidah syari'iyyah yang kokoh sesuai mahzab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. [adivammar/voa-islam.com]
Berita Terkait:
Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Dideklarasikan di Bekasi
Ustadz Fuad Al Hazimi: JAS Dibentuk Karena Tak Setuju Dengan ISIS
Semua Amir Wilayah JAT Keluar dan 6 Diantaranya Membentuk JAS
Jamaah Ansharusy Syariah Mengecam Penangkapan Ustadz Afif Oleh Densus 88
Kenapa JAS Tak Gabung Dengan Jamaah Yang Ada, Ini Jawaban Abdul Rachim Baasyir