View Full Version
Ahad, 17 Aug 2014

Sumpah! 69 Tahun Indonesia Merdeka Hanya Koruptor yang Maju

JAKARTA (voa-islam.com) - Sumpah! Sudah 69 tahun merdeka, jujur saja, kalau menilai yang maju di Indonesia hanyalah korupsi. Semakin banyak koruptor yang tumbuh. Korupsi menjadi sestemik. Betapapun sekarang ada lembaga KPK, tak banyak berpengaruh terhadap para koruptor.

Ibaratnya pelaku korupsi dari ujung kepala sampai ke ujung kaki. Semua terlibat dalam tindak kejahatan korupsi. Hanya skalanya yang  berbeda-beda, di tingkat kelurahan berbeda dengan tingkat gubernur. Ditingkat departemen berbeda dengan tingkat kecamatan. Semuanya masuk dalam jeratan korupsi.

Pemberantasan korupsi ini menjadi penting untuk dibahas, mengingat Indonesia akan merayakan kemerdekaannya yang ke-69 tahun besok. Indonesia sudah bolak-balik ganti presiden. Tapi, tak ada yang sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi. Justru para penguasa yang ada, malah menjadki 'maling', alias setiap kali lahir rezim 'klaptokrasi' (rezim maling), yang ganas, dan membuat rakyatnya menjadi jembel.

Justru saat pilpres lalu, usulan dari Prabowo-Hatta untuk menghukum mati koruptor. Ditambah lagi ide pemberantasan korupsi dari pemimpin koalisi 'Merah Putih', yaitu Mahfud MD yang sebelumnya sudah membuat dua draft undang-undang pemberantasan korupsi. Yaitu pertama, undang-undang pemutihan. Kedua, undang-undang potong generasi.

Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pernah berkata, pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak banyak gunanya. Alasannya, KPK menangkap koruptor dalam setahun paling banyak 10 orang. Sedangkan korupsi tumbuh di birokrasi setiap harinya dari tingkat pusat sampai daerah.

Mahfud menjelaskan dua draft undang-undang pemberantasan korupsi yang pernah dibuat semasa menjabat sebagai menteri kehakiman di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) diinspirasi dari pemberantasan korupsi di beberapa negara.

Undang-undang pemutihan terinspirasi dari pemberantasan korupsi di China, sebelumnya memberlakukan pemutihan bagi semua pejabat yang pernah melakukan korupsi sebelum 1998.

Semua pejabat yang pernah korupsi di Cina ketika itu dianggap bersih, akan tetapi sehari setelah pemutihan begitu ada pejabat yang terbukti korupsi, langsung dijatuhi hukuman mati. Hasilnya pemerintah China hingga Oktober 2007 sudah menjatuhi hukuman mati kepada 4.800 orang pejabatnya. Dan kini China menjadi negara yang relatif bersih dari korupsi. 

Di Indonesia orang-orang Cina menguasai 80 persen ekonomi negara, dan menguasi asset negara, karena pejabat dan  penguasa, bisa disogok dan disuap oleh Cina. Tidak ada pejabat Indonesia yang bisa lolos dari 'kue' sogokan dari Cina. Hanya dengan modal 'sogok dan suap', akhirnya kaum pribumi sudah menjadi 'budak' Cina.

Dibagian lain, undang-undang lustrasi atau potong Generasi (cut off generation), terinspirasi dari Latvia. Sebelum 1998 Latvia adalah negara yang korup. Upaya pemberantasan korupsi di negara tersebut dilakukan dengan menerapkan undang-undang potong generasi.

Melalui undang-undang ini, semua pejabat eselon II diberhentikan. Begitu juga para tokoh politik dan pejabat yang aktif sebelum 1998 dilarang untuk aktif kembali. Dan kini pun Latvia menjadi negara yang relatif bersih dari korupsi.

Ketua KPK Taufiqurrahman Rukie (periode 2003-2007) pernah menyatakan, sedikitnya butuh waktu 50 tahun untuk menuntaskan korupsi di Indonesia. Dia menerangkan kinerja KPK diumpamakan seperti pemadam kebakaran, yang pontang-panting memadamkan korupsi dimana-mana.

Kapan Indonesia bebas dari korupsi? Kapa ada pemimpin yang menjadi teladan benar-benar bersih dan jujur? Bukan jujurnya  hanya pencintraan oleh media begundal yang dibayar. Tapi, benar-benar pemimpin yang jujur. Apakah menunggu sampai datangnya Imam Mahdi, yang akan membersihkan kerak-kerak kotoran manusia yang sudah menjadi dajjal? [jj/dbs/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version