JAKARTA (voa-islam.com) - Prabaowo dihujat habis oleh para pendukung Jokowi dengan tuduhan melanggara HAM. Tapi, sebaliknya Jokowi mengangkat Jendral AM Hendropriyono, sebagai penasehat senior tim rumah transisi. Ini sangat tidak konsisten.
Sementara itu, istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati, mengatakan presiden terpilih Jokowi melakukan kesalahan pertamanya dalam menegakkan hak asasi manusia. Yaitu, menunjuk bekas Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jenderal (Purn) Abdullah Makhmud Hendropriyono sebagai penasihat tim transisi pemerintahan.
"Ulah Jokowi menunjuk Hendro adalah hal yang memalukan dan menunjukkan adanya politik balas budi. Kalau mau berpolitik bersih, seharusnya Jokowi menunjuk orang lain," ujar Suci saat dihubungi, Sabtu, 16 Agustus 2014.
Sebelumnya, lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam penunjukan Hendro sebagai penasihat tim transisi Jokowi. Mereka menuding Hendro terlibat sejumlah kasus pelanggaran HAM, seperti kasus Talangsari, Lampung, dan pembunuhan aktivis HAM, Munir.
Suciwati menilai pernyataan Jokowi terhadap dugaan pelanggaran hak asasi yang dilakukan Hendro tak mencerminkan niatan menegakkan HAM. "Seorang presiden tak selayaknya mengatakan 'itu sudah berlalu' atau 'rapopo (tak apa-apa)' terhadap dugaan pelanggaran hak asasi yang dilakukan Hendro," ujarnya.
Jokowi, tutur Suciwati, seharusnya mendorong Hendro agar disidang di pengadilan hak asasi manusia. "Kalau mau membuktikan Hendropriyono tak punya pelanggaran, ya dibuktikan dong di pengadilan," kata Suciwati.
Suciwati mengaku pernah berdiri bersama Kontras menggugat kebijakan Presiden Megawati menunjuk Hendro sebagai Kepala BIN. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Tapi gugatan itu sia-sia. Sejak awal, kami pesimistis orang seperti Hendropriyono yang dekat dengan kekuasaan bisa dikalahkan," tuturnya.
Dibagian lain, muncul Petisi ini berjudul "Tolak Keterlibatan A.M. Hendropriyono dalam Pemerintahan Jokowi-JK 2014-2019 dan Rombak Ulang Tim Transisi". Petisi disebarkan pula ke jejaring sosial Twitter dan Facebook.
Tak ada nama asli si pembuat petisi dalam situs Change.Org pada Rabu, 13 Agustus 2014, pukul 13.00. Meski demikian, petisi ini sudah diteken oleh banyak orang. Hingga Rabu malam pukul 22.15, ada 1.029 orang yang telah menyatakan dukungan.
Mereka yang mendukung petisi mengungkapkan berbagai alasan menolak terlibatnya Hendropriyono dalam Tim Transisi. Rata-rata mereka menolak Hendro karena dianggap terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Deo Kurnianto dari Bandung misalnya. Dia menyatakan hak asasi manusia adalah sebuah harga mati di negeri yang merdeka. "Jadi jangan memberi celah bagi siapa pun yang berusaha untuk merebut HAM dari negara yang katanya sudah merdeka ini. Lawan," kata Deo, seperti dikutip dari situs Change.Org.
Tetapi, mengingat Hendropriyono dianggap sangat berharga dan penting bagi Jokowi, mungkin sudah tidak lagi menjadi pertimbangan penting tentang dugaan pelanggaran HAM itu. jj/dbs/voa-islam.