View Full Version
Jum'at, 22 Aug 2014

M.Nazaruddin : Di DPR Ibas Menerima USD 20.000

JAKARTA (voa-islam.com) - Relakah kelak SBY menyerahkan Ibas kepada KPK? Jika memang  benar Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin menegaskan bahwa adanya pemberian uang USD 200 ribu dollar kepada Ibas?

Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang bersama-sama Ketua Dewan Pembina Demokrat, bersemboyan 'Katakan Tidak Pada Korupsi', menurut pengakuan Yulianis menerima sejumlah duit, ujar bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup. Demikian dikatakan Nazar dengan tidak merinci pemberian itu terkait dengan proyek atau yang lainnya.

"Soal Mas Ibas itu yang dibilang yulianis itu betul. Yang USD 200 ribu," kata Nazar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014) malam.

Nazar membeberkan, penyerahan uang itu di tempat Ibas saat menjabat sebagai Anggota DPR. Menurutnya pemberian itu memang saat putra Presiden Susilo Bambang yudhoyono (SBY) itu sudah menjabat sebagai anggota DPR. "Di kamar Mas Ibas di DPR RI," tukas Nazar.

Seperti diberitakan, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis (perusahaan milik Muhammad Nazaruddin), menyebut dirinya pernah memberikan uang USD 200 ribu kepada Ibas. Pemberian uang itu disampaikan sebelum adanya acara Kongres Demokrat di Bandung 2010 silam.

"Sebelum Kongres (Demokrat), Nazaruddin juga ngasih (uang) ke Andi, terus kasih juga ke Ibas," kata Yulianis dihadapan majelis hakim beberapa waktu lalu.

Sementara Ibas sudah membantah telah menerima aliran dana dari perusahaan Nazaruddin. "Tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya yakin 1.000 persen, kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut dalam kasus belakangan ini," kata Ibas.

SBY hanya meninggalkan borok-borok pemerintahan yang korup, dan semuanya akan dibuktikan sesudah SBY lengser. Pantas jika Jokowi berani mengklaim bahwa Demokrat akan bergabung dalam koalisinya. Adakah ini sebagai langkah penyelamatan. jj/dbs/voa-islam.com


latestnews

View Full Version