CIAMIS (voa-islam.com) - Pasca liberalisasi sektor Migas di hulu dengan privatisasi sejumlah kilang tambang minyak di bumi Indonesia oleh sejumlah korporasi asing, liberalisasi berlanjut dengan membidik sektor hilir. Di tingkat hulu, jika kita memasangkan bendera Negara pada peta Indonesia terkait titik eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi maka akan didapati bahwa mayoritas dikuasai oleh asing mulai dari Exxon Mobile (AS), Total (Prancis), British Petroleum (Inggris) dan sebagainya.
Sementara Pertamina sebagai BUMN negeri ini hanya memiliki pengelolaan kilang-kilang minyak tua yang cadangan minyak yang tidak sebesar kilang minyak yang dikuasai asing. Hal ini diungkapkan Ust. Kurnia Agus, S.Sos (Sekretaris Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Ciamis) dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kenaikan Harga BBM: Mengorbankan Rakyat, Menguntungkan Asing” pada hari Minggu, 7 September 2014, pukul 08.00-11.00 WIB, yang bertempat di Kantor HTI DPD II Kabupaten Ciamis.
Turut hadir dalam FGD tersebut Drs. H. Adang Daradjat, M.Si. (Kadisdukcapil Kabupaten Ciamis) yang mengungkapkan apresiasi dan dukungan terhadap HTI ketika mengungkap hal ini. Beliau berpandangan bahwa sebagai orang yang berpengalaman di sejumlah instansi pemerintahan, pastilah masyarakat yang paling merasakan dampaknya manakala BBM dinaikkan harganya. Dan ini jelas mengorbankan rakyat. Jika ditanya siapa yang paling diuntungkan, pastilah pihak Asing yang saat ini menguasai banyak sektor migas kita. Selain beliau, ada juga tokoh masyarakat yang pernah masuk di jajaran Direktur Eksekutif PT Indosat, H. Ade Sutisna. Asing masuk salah satunya melalui kepemilikan saham atas BUMN yang Go Public. Pengalaman beliau di PT INDOSAT membuktikan bahwa intinya liberalisasi sektor publik dan sebenarnya bukan alasan ketidakmampuan teknis karena banyak SDM Indonesia kalangan engineer yang mampu mengelola asset negeri. Juga bukan karena ketidak cukupan anggaran Negara maupun alasan cabang lainnya tetapi jelas alasan politis. Karena kalau berbicara alasan politis, tidak lagi berbicara benar dan salah tapi kepentingan siapa yang harus dijalankan.
Dalam perspektif lain, Heriawan (Kasie. Ideologi, Kantor Kesbangpolinmas Kab. Ciamis) memandang bahwa sesungguhnya UUD 45 pasal 33 mengamanatkan agar kepemilikan umum seperti Migas ini harusnya dikembalikan sebagai milik masyarakat yang dikelola negara untuk kembali kepada masyarakat demi kesejahteraan. Tapi rupanya tekanan asing seperti jerat utang IMF melalui LoI tahun 2000 juga UU No 22 tahun 2001 menjadi jalan penguasaan asing dan berikutnya masyarakat yang dikorbankan dengan kenaikan harga BBM pada masa pemerintahan siapapun.
Diakhir forum FGD, Ust. Kurnia Agus menanggapi tanggapan-tanggapan yang muncul dari peserta dengan menggulirkan wacana solusi Syariah Islam atas tata kelola Migas. Islam memandang bahwa hanya dengan penerapan Syariah Islamlah setiap kebijakan yang menyejahterakan rakyat bisa diimplementasikan. Sebagaimana dalam hadits, Rasulullah menegaskan bahwa bumi, air dan api (bang tambang yang melimpah, sumber energy, migas) itu milik umum yang melarang penguasaan perseorangan apalagi korporasi asing. Hanya dengan meninggalkan sistem ekonomi Kapitalisme Liberal dan menggantinya dengan menegakkan Khilafah Islamiyyah-lah semua itu akan terwujud. Acara diakhiri dengan ramah tamah peserta dan wawancara dengan awak media yang turut hadir dalam FGD seperti Surat Kabar Priangan, Koran Radar dan Radar TV serta TVRI. [Maktab I’lamy HTI DPD II Kab. Ciamis/voa-islam.com]