View Full Version
Senin, 15 Sep 2014

Siapa David Hendra Otak Korupsi Busway TransJakarta Bersama Jokowi?

JAKARTA (voa-islam.com) - Namanya David Herman Jaya alias Liem Wan King, lebih dikenal dengan nama One King sebagai orang terkaya di Magelang, Jawa Tengah. David Herman Jaya adalah pemilik perusahaan New Armada Grup yang  terkenal di Indonesia. Ia memiliki banyak usaha seperti perhotelan, restoran, resort, spa dan masih banyak lagi. 

David Herman Jaya juga dikenal sebagai Ketua Walubi (Wali Umat Budha Indonesia) Jawa Tengah. Posisinya sebagai Ketua Walubi Jateng mengantarkannya dekat dengan Moerdaya Poo dan Hartati Moerdaya Poo, pasangan suami - istri pemilik Grup Berca. Moerdaya Poo adalah mantan Bendahara Umum PDIP, sedangkan istrinya Hartati Moerdaya mantan Bendahara dan pendiri Partai Demokrat. Hartati Moerdaya Poo juga menjabat Ketua Umum Walubi Indonesia. Tidak heran jika, hubungan David Hendra Jaya dan Hartati Moerdaya terjalin erat, selama puluhan tahun. 

Posisi Moerdaya Poo sebagai mantan Bendum PDIP dan anggota DPR RI dari FPDIP menyebabkan dirinya dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hubungan erat Poo dan Megawati ini juga diduga sebagai pintu masuk bagi David Hendra Jaya mendekati Gubernur DKI Jakarta guna menguasai berbagai proyek di Pemda DKI, salah satunya proyek pengadaan Bus Busway dan Medium Bus pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Sejak salah satu direktur utamanya, yakni Budi Susanto ditahan KPK karena terlibat korupsi pengadaan Bus Busway Koridor I tahun 2003 lalu, David Herman Jaya memang diketahui sulit untuk berjaya di proyek-proyek Pemda DKI Jakarta

Sejak salah satu direktur utamanya, yakni Budi Susanto ditahan KPK karena terlibat korupsi pengadaan Bus Busway Koridor I tahun 2003 lalu, David Herman Jaya memang diketahui sulit untuk berjaya di proyek-proyek Pemda DKI Jakarta. Kesempatan emas untuk kembali berkiprah menguasai proyek Bus Trans Jakarta, baru kembali terbuka, ketika Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2012 lalu. 

"Tanpa bantuan Bimo Putranto dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, mustahil Hendra Jaya, Budi Susanto dan Grup usahanya bisa kembali menjadi rekanan di Pemda DKI. Mana perusahaan mereka sudan di black list lagi" ujar salah seorang pejabat Pemda DKI Jakarta, Jumat (12/9/2014).  

Pejabat Pemda DKI Jakarta itu menambahkan, tak cukup hanya akses yang telah terbuka, David Hendra Jaya juga dikenal pejabat-pejabat DKI sebagai donatur atau mesin uang bagi Jokowi, di antaranya sebagai penyandang dana untuk membayar 'mahar pencapresan' Jokowi pada pilpres 2014 kemarin dan penanggung biaya pencitraan Jokowi di media, yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah itu.

Peran David Herman Jaya Pada Korupsi Busway 2003 dan 2013

"Keledai pun tidak mau jatuh ke lubang yang sama dua kali," demikian kata pepatah.

Namun ternyata, Pemda DKI Jakarta lebih gegabah bula dibandingkan seekor keledai.

Gebraknews melansir kabar bahwa Pemda DKI Jakarta terjerat kasus korupsi pada proyek yang sama, modus yang sama dan pelaku yang sama pula. Korupsi proyek pengadaan Bus Busway dan Bus Medium pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013 atau populer disebut dengan korupsi Bus Trans Jakarta Tahun 2013 pada dasarnya memiliki modus operandi korupsi dan otak pelaku korupsi yang sama dengan kasus korupsi pengadaan Bus Trans Jakarta tahun 2003 lalu.

Pada tahun 2006 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan rekanan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam pengadaan armada bus TransJakarta untuk busway koridor I, yaitu mantan Direktur Utama PT Armada Usaha Bersama (AUB), Budhi Susanto.

Budhi Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan bus koridor I karena berkolusi dengan pihak dinas perhubungan dalam proses pengadaan bus TransJakarta sebelum tender dilaksanakan, persis sama dengan modus korupsi bus TransJakarta Tahun 2013.

"Tender itu dilakukan semacam formalitas saja. Sebelum tender dilakukan, yang bersangkutan menghubungi mantan Kepala Dinas Perhubungan untuk membuat semacam desain tender dan kemudian, dia juga yang mengadakan," ujar Tumpak Panggabean, Wakil Ketua KPK, Juni 2006 lalu.

Modus dan Pelaku Korupsi Bus TransJakarta 2003 dan 2013 sama. Modus korupsi Budhi Susanto tahun 2003 adalah merekayasa pengadaan lelang bus TransJakarta, dengan menyediakan perusahaan pendamping, sehingga seolah-olah lelang sudah dilaksanakan mengikuti prosedur.

Itu juga yang dia dilakukan pada korupsi bus TransJakarta tahun 2013. Peserta lelang bus TransJakarta Tahun 2003 dulu adalah PT Armada Usaha Bersama (AUB), PT Armada Siliwangi Berlian Motor, PT Hartono Raya Motor, dan PT Subur Pratama Mandiri.

Namun, saat pemeriksaan di KPK, tiga perusahaan selain PT AUB tidak mengaku pernah ikut lelang. Budhi Susanto meminta dokumen-perusahaan kepada tiga perusahaan tersebut untuk didaftarkan kepada Dishub DKI Jakarta sebagai peserta lelang pengadaan armada TransJakarta, dengan alasan untuk pengadaan bus karyawan perusahaannya.

Saat lelang dilaksanakan pun, yang hadir mewakili tiga perusahaan itu adalah perwakilan dari PT AUB, yang mengaku mewakili Siliwangi Berlian Motor, PT Hartono Raya Motor, PT Subur Pratama Mandiri. Lelang rekayasa itu akhirnya dimenangkan oleh PT AUB

Saat lelang dilaksanakan pun, yang hadir mewakili tiga perusahaan itu adalah perwakilan dari PT AUB, yang mengaku mewakili Siliwangi Berlian Motor, PT Hartono Raya Motor, PT Subur Pratama Mandiri. Lelang rekayasa itu akhirnya dimenangkan oleh PT AUB.

Perusahaan grup AUB juga yang memenangkan pengadaan chasis dan karoseri bus TransJakarta, yaitu PT Armindo Perkasa dan PT Mekar Armindo Jaya (New Armada).

Ketiga perusahaan tersebut dimiliki oleh orang yang sama, David Herman Jaya. - David Herman Jaya adalah komisaris dan pemegang saham 70% di PT AUB. - David Herman Jaya juga pemegang 70% saham di PT Armindo Perkasa - David Herman Jaya Direktur Utama serta pemegang 100% saham di PT Mekar Armindo Jaya. Budhi Susanto juga berkolusi dengan pihak para pejabat Dishub DKI untuk mark up nilai kontrak armada busway TransJakarta.

Masing-masing: 1) Pada tahun 2003 senilai Rp 50 miliar untuk 54 unit, dan 2) Pada tahun 2004 senilai Rp 37,7 miliar untuk 35 unit bus Akibat kolusi dan korupsi itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 14 miliar.

Pada 14 Juni 2006, KPK menahan Kadishub DKI Jakarta, Rustam Effendi, yang bertanggung jawab dalam pengadaan armada bus TransJakarta koridor I. Pada korupsi Bus Trans Jakarta 2013 ditemukan modus dan para pelaku yang sama.

Temuan ini tentu sangat mengejutkan, karena baik Budhi Susanto maupun grup perusahaannya terlibat sejak dari awal perencanaan proyek pengadaan bus TransJakarta 2013.

Padahal, Budhi Susanto sudah pernah divonis bersalah karena korupsi bus TransJakarta Rp 14 miliar dan grup perusahaan Armada Usaha Bersama (AUB) sudah dicatatkan dalam daftar hitam rekanan Pemda DKI Jakarta. Demikian juga pemilik grup perusahaan AUB David Herman Jaya, yang meski dapat lolos dari jeratan hukum pada korupsi bus TransJakarta 2003, tidak dapat dibantah, peran David Herman Jaya sangat signifikan.

Desakan publik agar Penyidik Kejaksaan Agung segera mengusut dan menetapkan para terduga korupsi sebagai tersangka semakin menguat sejalan dengan ditemukannya bukti-bukti baru dugaan keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Jokowi, Bimo Putranto, dan David Herman Jaya.

Siapakah David Herman Jaya itu? Apakah ia hanya sekadar pemilik perusahaan, donatur Joko Widodo pada pilkada dan pilpres? Mungkinkah King yang satu ini akan kembali lolos dari jeratan hukum akibat dugaan korupsinya bersama Jokowi ? Kita lihat saja nanti. [ahmed/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version