JAKARTA (voa-islam.com) - Hati kaum Muslimin terguncang dengan beredarnya 'isu' secara luas, bakal dihapusnya Kementerian Agama diganti Kementerian Urusan Haji, Zakat dan Wakaf. Ini bukan sekadar mereduksi (mengubah) nama semata, tapi pasti akan mempunyai dampak.
Departemen Agama lahir sejak kemerdekaan, dan bagian 'political-will' pemerintah Soekarno kepada umat Islam, dan sekarang akan dihapus. Kementerian Agama akan sekadar mengurus haji, zakat dan wakaf. Sedangkan fungsi-fungsi lainnya, akan dihapus.
Termasuk sekarang sudah beredar luas di masyarakat, tentang akan ditutupnya Kantor Urusan Agama (KUA), di daerah-daerah, ekses dari pembubaran Kementerian Agama.
Memang, inti dari rezim Jokowi-JK itu, negara tidak akan lagi melakukan campur tangan terhadap urusan agama, dan urusan agama sebagai urusan pribadi, dan masalah hak dasar individu, negara tidak boleh campur tangan. Termasuk soal agama. Bebas rakyat memilih agama atau tidak beragama.
Sekulerisme akan diterapkan total. Pemisahan antara negara dan agama. Seorang warga keturunan Cina kristen, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terhadap UU Perkawinan tahun 1974, dan diangggap membatasi perkawinan. Melarang perkawinan beda agama, perkawinan antar jenis, dan lainnya. Ini yang sekarang berlangsung.
Tujuan golongan Kristen yang sekarang ini berada di belakang Jokowi, balas dendam, dan ingin menghancurkan golongan Islam dengan menggunakan tangan kekuasaan Jokowi. Lembaga yang selama ini mewakili kepentingan golongan Islam, dan menjadi lembaga yang mengurusi kepentingan umat Islam, bukan semata menyangkut masalah haji, zakat dan wakaf, tetapi pendidikan sosial, aqidah dan lainnya, dihapus. Ini langkah-langkah yang bertujuan menghancurkan Islam dan umatnya.
Bahkan, dampak lainnya, tidak adanya Kementerian Agama, maka SKB Tiga Menteri, yang mengatur tata cara penyebaran agama dan pendirian rumah ibadah, pasti akan ikut tergusur. Sudah lama golongan Kristen menuntut pencabutan tentang SKB Tiga Menteri, karena dianggap melanggar kebebasan beragama.
Presiden SBY pun dilaporkan oleh golongan Kristen kepada Lembaga Hak-Hak Asasi PBB, karena dianggap tidak dapat melindungi golongan minoritas di Indonesia. Seperti terkait dengan Gereja Yasmin di Bogor.
Padahal, Kementerian Agama itu, sejak zaman kemerdekaan, sampai hari ini, sebagai tempat golongan NU (Nahdhatul Ulama), dan kursi kementeri agama itu, selalu di tangan NU. Tapi, sekarang mau dikecilkan dan dipangkas oleh rezim Jokowi.
Di bagian lain, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tidak tahu isu tentang penghapusan Kementerian Agama menjadi Kementerian Urusan Haji, Zakat dan Wakaf. Hal ini disampaikan Lukman dalam pertemuan dengan pimpinan harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin siang (16/9).
"Menurut saya keberadaan Kementerian Agama masih sangat pentimg," katanya. Hal itu disampaikan Lukman menjawab pertanyaan pengurus PWI. Lukman mengatakan dirinya sejak pagi tadi mendapatkan pertanyaan yang sama. "Tapi saya betul-betul tidak tahu," katanya lagi.
Menangislah warga Nahdiyyin (NU) yang sudah memberikan suaranya kepada Jokowi. Sama memberikan 'golok' untuk menyembelih leher mereka. [jj/dbs/may]