View Full Version
Rabu, 17 Sep 2014

NU Menentang Langkah Jokowi Menghapus Kementerian Agama

JAKARTA (voa-islam.com) - Jokowi yang didukung kalangan 'merah', sekuler, liberal, phalangis (kristen), dan para cukong Cina itu, berusaha mengikis pengaruh Islam dari bumi Indonesia. Salah satunya dengan menghapus Kementerian Agama, dan kementerian Agama, sebagai simbol bagi umat Islam.

Upaya menghapus Kementerian Agama ini, sejalan dengan cita-cita dan perjuangan golongan Kristen sejak lama. Sejak zamannya Jendral TB Simatupang, Ketua DGI (Dewan Gereja Indonesia), sudah pernah berjuang ingin menghapus Departemen Agama. Jadi di era Jokowi ini merupakan kelanjutan dari perjuangan TB Simatupang menghapus Kementerian Agama.

Maka, kalau sekarang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak penghapusan Kementerian Agama oleh Jokowi itu, sudah kasep (terlambat). Ini logis akibat dari dukungan NU kepada Jokowi, dan harus menerimanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PB NU Muhammad Sulton Fatoni, mengatakan keberadaan Kementerian Agama tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang bangsa Indonesia, tepatnya perebutan ideologi bangsa pasca kemerdekaan.

“Sejarah bangsa ini masih mudah ditelusuri dan dibaca, termasuk sejarah keberadaan Kementerian Agama yang sangat berkaitan dengan perdebatan tentang Pancasila, Islam, Nasionalisme, Komunisme dan Sekulerisme. Saya yakin duet Jokowi JK tidak akan menghapus Kementerian Agama,” kata Sulton di Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Sulton menambahkan, wacana penghapusan Kementerian Agama mencuat setelah Jokowi dan JK mengumumkan postur kabinet di pemerintahannya, Senin 15 September malam. Dari 34 posisi beredar kabar tidak terdapat Kementerian Agama, yang keberadaannya diganti dengan Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat.

Di balik tugasnya saat ini, masih kata Sulton, Kementerian Agama adalah simbol atas substansi kesepakatan anak bangsa dalam menempatkan Pancasila sebagai dasar negara.

“Saya ingat pernyataan Kiai Wahid Hasyim, salah seorang pendiri Republik ini, bahwa Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara,” tegasnya. 

Koalisi merah, liberal, sekuler, dan phalang, tidak memerlukan lagi kementerian agama, karena itu menjadi simbol Islam, dan harus dihapus. Negara tidak lagi mengurus urusan agama rakyat. Agama urusan pribadi, negara tidak akan ikut campur. [jj/dbs/may]


latestnews

View Full Version